Populer

Minggu, 21 Oktober 2018

SYARAH HPT MUHAMMADIYAH Bag 1




Oleh Zulkarnain El Madhuri

.SYARAH HPT MUHAMMADIYAH.

Terminologi Bahasa Kata Syarah:

شَرَحَ يشرح شرحا

Dalam Kamus Besar indonesia terdiri dari tiga arti:
1. Nafsu yang kuat terutama makanan, keinginan
2. Keterangan, ulasan, uraian dan penjelasan. Bisa juga pidato dan ceramah.
3. Penerbitan (syarahan)  koran dan majalah.

Istilah Islam:  _*Syarh, Syarah, atau Syarhu adalah istilah dalam literatur Islam, digunakan secara umum sebagai bagian dari judul buku. Secara harafiah artinya "penjelasan", umumnya nama ini digunakan dalam buku-buku komentar, penjelasan dan penjabaran dari kitab asal non-Alquran, yaitu kitab-kitab Hadis atau kitab karangan ulama. Sedangkan kitab Syarh untuk Al-Qur'an disebut Kitab Tafsir.*_

Kalau dikaitkan dengan himpunan putusan Tarjih Muhammadiyah maksudnya adalah menjelaskan dan menerangkan maksud yang terkandung di dalam Kitab himpunan Tarjih Muhammadiyah.

_*Matan HPT PENDAHULUAN*_

بِسْمِ الله الرَّحْمَنِ الرَّحيْمِ

*Dengan nama Allah, Maha Penyayang, Maha Pengasih.*
==========
Syarah:
Sudah menjadi kebiasaan di dalam Islam Setiap memulai sesuatu biasanya selalu dimulai dengan basmalah, semuanya berdasarkan ketentuan sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.

1- Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

كُلُّ كَلَامٍ أَوْ أَمْرٍ ذِي بَالٍ لَا يُفْتَحُ بِذِكْرِ اللهِ فَهُوَ أَبْتَرُ – أَوْ قَالَ : أَقْطَعُ –

“Setiap perkataan atau perkara penting yang tidak dibuka dengan dzikir pada Allah, maka terputus berkahnya.” (HR. Ahmad, 2: 359. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if)

2- Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ أَمْرٍ ذِيْ بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيْهِ بِـ : بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ فَهُوَ أَبْتَرُ

“Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan ‘bismillahirrahmanir rahiim’, amalan tersebut terputus berkahnya.” (HR. Al-Khatib dalam Al-Jami’, dari jalur Ar-Rahawai dalam Al-Arba’in, As-Subki dalam tabaqathnya)
3- Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ كَلاَمٍ لاَ يُبْدَأُ فِيهِ بِ لْحَمْدُ لِلَّهِ فَهُوَ أَجْذَمُ

“Setiap pembicaraan yang tidak dimulai dengan ‘alhamdu’, maka berkahnya terputus.” (HR. Abu Daud, no. 4840; Ibnu Majah, no. 1894. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if)
4- Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ أَمْرٍ ذِى بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيهِ بِالْحَمْدِ أَقْطَعُ

“Setiap perkara penting yang tidak dimulai di dalamnya dengan ‘alhamdu’, maka berkahnya terputus.” (HR. Ibnu Majah, no. 1894; Abu Daud, no. 4840. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Begitu pula didha’ifkan oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly dalam Bahjah An-Nazhirin, 2: 434)

*Dalam kitab al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah (8/92) disebutkan,*

اتفق أكثر الفقهاء على أن التسمية مشروعة لكل أمر ذي بال ، عبادة أو غيرها

“Mayoritas fuqaha’ bersepakat bahwa tasmiyyah (membaca Basmalah,-pent) disyariatkan pada perkara yang penting; ibadah atau selainnya”.

Kesimpulan ini didasarkan kepada hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, sebagaimana yang tersebut sebelumnya, meskipun hadits-haditsnya banyak yang menilai dhaif.

Para ulama berbeda pendapat tentang status hadits ini dan yang serupa dengannya. Sebagian ulama  melemahkannya, seperti Syaikh Al-Albani Rahimahullah. Sejumlah ulama lainnya menerima hadits ini dan menyatakan statutusnya hasan, seperti Imam Nawawi, Ibnu Hajar, Ibnu Daqiq Al-‘Ied, Ibnul Mulqin, Ibnu Shalah, dan selainnya.

Al-‘Allamah Ibnu Bazz Rahimahullah ditanya tentang hadits ini, beliau menjawab:

جاء هذا الحديث من طريقين أو أكثر عند ابن حبان وغيره ، وقد ضعفه بعض أهل العلم ، والأقرب أنه من باب الحسن لغيره

“Oleh Ibnu Hibban dan selainnya, hadits ini mempunyai dua jalur periwayatan atau lebih. Sebagian ulama mendhaifkannya. Dan yang lebih tepat adalah derajatnya hasan lighairihi.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Bazz: 25/135)

Asy-Syaikh Al-Allamah Muhammad Al-Utsaimin juga pernah ditanya tentang hadits ini, beliau berkata: ”Para ulama telah berbeda pendapat tentang keshahihan hadits ini. Diantara mereka ada yang menshohihkannya dan menjadikan sebagai hujjah, seperti Imam An-Nawawi dan sebagian lain melemahkannya. Namun para ulama secara umum dapat menerima hadits ini. Dan (keputusan mereka) mencantumkan hadits ini dalam kitab kitab yang mereka tulis menunjukan bahwa hadits ini ada asalnya. (Kitabul Ilmi, Syaikh Al-Utsaimin)
Makna hadits ini benar, bisa diterima, dan isinya diamalkan. Allah Ta’ala telah memulai Kitab-Nya dengan Basmalah. Nabi Sulaiman ‘Alaihis Salam juga memulai suratnya kepada ratu Bilqis dengan Basmalah. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

“Sesungguhnya surat itu dari Sulaiman dan sesungguhnya (isi) nya: Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Naml: 30).

===========

*Matan HPT Pendahuluan*

لاَاِله الاّ الله وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَبِهِ الحَوْلُ وَالقُوَّةُ. الحَمْدُللهِ المُبْدِئِ لِلعَوَالِمِ وَالمُعِيْدِ الاَرْوَحَ اِلَى الأَجْسَامِ يَوْمَ القِيَامَةِ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَاتَمِ النَّبِيِّيْنَ وَاَفْضَلِ الْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى أَلِهِ أَجْمَعِيْنَ.

Tiada tuhan selain Allah sendiri, tiada bersekutu dan dengan-Nyalah adanya daya-kekuatan. Segala puji untuk Allah yang menciptakan semua ‘alam dan yang mengembalikan ruh kepada jasadnya di hari Kiamat. Rahmat dan Salam semoga terlimpah pada junjungan Nabi Muhammad s.a.w. penutup para Nabi dan seutama-utamanya Utusan, serta pada sekalian keluarganya.

Syarah

Allah yang Maha Esa tidak ada sekutu bagi-Nya di dalam rububiyah dan uluhiyah-Nya. Sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam akan kebenaran uluhiyah-Nya.


مَنْ شَهِدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَأَنَّ عِيسَى عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنْ الْعَمَلِ

"Barangsiapa bersyahadat (bersaksi) bahwa tiada Ilah (Tuhan) yang berhak disembah kecuali Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya, dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, dan (bersyahadat) bahwa Isa adalah hamba Allah dan utusan-Nya, kalimat-Nya yang disampaikan kepada Maryam dan ruh daripada-Nya; dan (bersyahadat) pula bahwa surga benar adanya dan neraka benar adanya; pasti Allah memasukkannya ke dalam surga betapapun amal yang telah diperbuatnya." (Muttafaq 'Alaih)

Dalan Shahih Muslim dan lainnya, hadits marfu' dari Utsman Radliyallah 'Anhu,

مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ

"Barangsiapa yang meninggal sedangkan dia mengetahui makna La Ilaha Illallah pasti masuk surga." (HR. Muslim)
Dari Abu Hurairah Radliyallah 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ لَا يَلْقَى اللَّهَ بِهِمَا عَبْدٌ غَيْرَ شَاكٍّ فِيهِمَا إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ

"Saya bersaksi bahwa tiada tuhan (yang berhak diibadahi) selain Allah dan aku adalah utusan Allah, tiada-lah seorang hamba bertemu Allah (meninggal dunia) dengan membawa keduanya tanpa ada keraguan sedikitpun pasti ia akan masuk surga." (HR. Muslim)

Dari 'Ubadah bin al Shamit Radliyallah 'Anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Siapa yang bersaksi bahwa tiada tuhan (yang berhak diibadahi) selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, maka Allah mengharamkan neraka atasnya." (HR. Muslim)

Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam mencukupkan dua kalimat syahadat untuk para sahabat. Yaitu untuk mengucapkannya, mengamalkan arahannya, lalu melaksanakan konsekuensinya berupa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan melaksanakan segala macam ibadah, selalu mentauhidkan Allah 'Azza wa Jalla, dan menjauhi berbagai tradisi? syirik. Inilah makna ucapannya, Laa Ilaaha Illallaah. Sedangkan ikrarnya "Muhammad Rasulullah" mengharuskannya taat kepada utusan Allah ini Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan mengikutinya.

Makna di atas dipahami oleh orang yang mengerti bahasa Arab, termasuk kandungannya yaitu nafyu (peniadaan) dan itsbat (penetapan). Kalimat ini tidak cukup hanya dilisankan saja, namun harus dipahami maknanya, diamalkan tuntutannya secara dzahir dan batin. Allah Ta'ala berfirman,

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

"Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Hak) melainkan Allah." (QS. Muhammad: 19)

وَلَا يَمْلِكُ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الشَّفَاعَةَ إِلَّا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

"Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memberi syafaat; akan tetapi (orang yang dapat memberi syafaat ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini (nya)." (QS. Al Zukhruf: 86) dan ayat semisal yang menjelaskan ilmu (memahami makna) menjadi syarat kalimat syahadatain.

===========
وَبِهِ الحَوْلُ وَالقُوَّةُ.

( *dengan-Nyalah adanya daya-kekuatan.* )

Tiada daya dan kekuatan melainkan milik Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada sahabat ‘Abdullah bin Qois,

يَا عَبْدَ اللهِ بْنَ قَيْسٍ قُلْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ فَإِنَّهَا كَنْزٌ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ

“Wahai ‘Abdullah bin Qois, _ucapkanlah ‘Laa hawla wa laa quwwata illa bil-laah’, karena ia adalah satu diantara simpanan-simpanan surga.”_ (HR. Bukhari)

Dalam lain hadits disebutkan dari Rasulullah shallalahu ’alaihi wa sallam berkata kepada Abu Musa radhiallahu ‘anhu,

ألا أدلك على باب من أبواب الجنة ؟ قلت بلى ، قال: لا حول ولا قوة إلا بالله ، رواه الترمذي وأحمد

“Maukah engkau aku tunjukkan satu diantara pintu-pintu surga? Aku berkata, ‘Tentu saja’. Beliau bersabda, ‘Laa haula walaa quwwata illaa bil-laah’.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad, dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih Jami’ no. 2610)

Pengertian.
Seorang sahabat Nabi, yaitu Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu, beliau berkata tentang makna “Laa hawla wa laa quwwata illa bil-laah”,


لاَ حَوْلَ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ إِلاَّ بِعِصْمَتِهِ، وَلاَ قُوَّةَ عَلَى طَاعَتِهِ إِلاَّ بِمَعُوْنَتِهِ

“ _Tidak ada daya untuk menghindarkan diri dari maksiat selain dengan perlindungan dari Allah. Tidak ada kekuatan untuk taat kepada Allah selain dengan pertolongan Allah.”_

معنى لا حول ولا قوة إلا بالله؟ السؤال: ما معنى لا حول ولا قوة إلا بالله؟ الجواب: الشيخ: معنى لا حول ولا قوة إلا بالله، لا تحول من حال إلى حال، الحول بمعنى التحول؛ يعني: لا أحد يملك أن يتحول من حال إلى حال، ولا أحد يقوى على ذلك إلا بالله عزَّ وجلَّ؛ يعني إلا بتذكير الله، والاستعانة به، ولهذا نجد الإنسان يريد الشيء، ثم يحاول أن يحصل عليه، ولا يحصل؛ لأن الله لم يرد ذلك، ونرى أيضاً كثيراً من الناس إذا أراد الشيء واستعان بالله، وفوض الأمر إليه فإن الله تعالى يعينه وييسر له الأمر، ومن ثم كان ينبغي للإنسان إذا أجاب المؤذن أن يقول عند قول المؤذن: حي على الصلاة حي على الفلاح لا حول ولا قوة إلا بالله؛ يعني لا أستطيع أن أتحول من حالي التي أنا عليها إلى الصلاة، ولا أقوى على ذلك إلا بالله عزَّ وجلَّ، فهي كلمة استعانة يستعين بها الإنسان على
مراده


Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin ditanya, “Apa arti Laa hawla wa laa quwwata illa bil-laah?”


Beliau -semoga Allah merahmatinya- menjawab,
Makna Laa hawla wa laa quwwata illa bil-laah adalah:
Bahwa tidak ada perubahan dari suatu keadaan menuju keadaan lainnya (al-Haul pada kalimat Laa hawla wa laa quwwata illa bil-laah maksudnya adalah perubahan atau peralihan dari suatu keadaan kepada keadaan yang lain); yaitu tidak ada seorangpun yang mampu untuk berubah dari suatu keadaan menuju keadaan yang lainnya, dan tidak pula seorangpun yang memiliki kekuatan untuk melakukannya kecuali dengan pertolongan Allah yang Maha Agung. Dan pertolongan Allah itu dapat kita peroleh dengan kita berdzikir dan meminta pertolongan kepada Allah. Oleh karena itu, kita jumpai seseorang yang menginginkan sesuatu, dan dia berupaya untuk memperoleh apa yang dia inginkan, akan tetapi dia tetap gagal memperolehnya. Ini dikarenakan Allah tidak mengizinkan orang tersebut memperoleh apa yang dia inginkan.

Di sisi yang lainnya, kita juga menjumpai banyak orang yang apabila mereka menginginkan sesuatu maka mereka berdoa meminta pertolongan Allah. Mereka menyerahkan urusan mereka sepenuhnya hanya kepada Allah. Kemudian Allah menolong dan memudahkan urusan mereka.

Oleh sebab itu, kita semestinya mengucapkan “Laa hawla wa laa quwwata illa bil-laah” tatkala kita mendengar seruan adzan “Hayya ‘alash sholaah” dan “Hayya ‘alal falaah.”; yaitu pengakuan bahwa kita tidak mampu dan tidak memiliki kekuatan untuk mengerjakan sholat tanpa pertolongan dan izin dari Allah yang Maha Agung.

Laa hawla wa laa quwwata illa bil-laah ini adalah ucapan dzikir untuk memohon pertolongan Allah. Dengan mengucapkan dzikir Laa hawla wa laa quwwata illa bil-laah ini seseorang memohon pertolongan Allah agar Allah memudahkan urusannya. (Silsilah Fatawa Nur Ala Darb, Kaset No. 224)



الحَمْدُللهِ المُبْدِئِ لِلعَوَالِمِ وَالمُعِيْدِ الاَرْوَحَ اِلَى الأَجْسَامِ يَوْمَ القِيَامَةِ

(Segala puji untuk Allah yang menciptakan semua ‘alam dan yang mengembalikan ruh kepada jasadnya di hari Kiamat.)

Segala puji bagi Allah Tuhan pencipta alam semesta dan segala isinya. Dialah Allah yang menghidupkan dan mematikan dan kelak akan mengembalikan roh kepada jasadnya di hari kiamat. Pujian hanya untuk Allah saja sebagaimana yang dikandung dalam ayat ayatnya, yang menetapkan bahwa pujian hanya milik-Nya Semata.

Allah SWT berfirman:


اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ  

"Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam."
(QS. Al-Fatihah 1: Ayat 2)


Allah SWT berfirman:

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ وَجَعَلَ الظُّلُمٰتِ وَالنُّوْرَ   ۗ  ثُمَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُوْنَ

"Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi, dan menjadikan gelap dan terang, namun demikian orang-orang kafir masih mempersekutukan Tuhan mereka dengan sesuatu."
(QS. Al-An'am 6: Ayat 1)

Allah SWT berfirman:

اَ لْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْۤ اَنْزَلَ عَلٰى عَبْدِهِ الْكِتٰبَ وَلَمْ يَجْعَلْ لَّهٗ عِوَجًا    ٚ

"Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepada hamba-Nya dan Dia tidak menjadikannya bengkok;"
(QS. Al-Kahf 18: Ayat 1)

Allah SWT berfirman:

وَهُوَ اللّٰهُ لَاۤ اِلٰهَ اِلَّا هُوَ ۗ  لَـهُ الْحَمْدُ فِى الْاُوْلٰى وَالْاٰخِرَةِ ۖ  وَلَـهُ الْحُكْمُ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ

"Dan Dialah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, segala puji bagi-Nya di dunia dan di akhirat, dan bagi-Nya segala penentuan dan kepada-Nya kamu dikembalikan."
(QS. Al-Qasas 28: Ayat 70)


Allah SWT berfirman:

هُوَ يُحْيٖ وَيُمِيْتُ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ

"Dialah yang menghidupkan dan mematikan dan hanya kepada-Nya kamu dikembalikan."
(QS. Yunus 10: Ayat 56)

Bagi Allah Tidak ada yang mustahil semuanya bisa terjadi apapun yang menjadi kehendak Allah Subhanahu Wa Ta'ala demikian dalam sifat-sifatnya terdapat keterangan yang sangat jelas Allah Maha berkehendak atas segala sesuatu. Hamba-nya tidak berhak dipuji, sebagai seorang beriman dari seorang hamba adalah menjaga hati jangan sampai ternodai oleh keinginan keinginan yang bisa merusak keikhlasannya seperti ingin dipuji. Itulah sebabnya Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam melarang menerima pujian yang bisa mengakibatkan seseorang hilang imannya. 

Dari Abu Bakrah, ia menceritakan bahwa ada seorang pria yang disebutkan di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu seorang hadirin memuji orang tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda,

ويحك قطعت عنق صاحبك، (يقوله مراراً)، إن كان أحدكم مادحاً لا محالة، فليقل: أحسِبَ كذا وكذا- إن كان يرى أنه كذلك – وحسيبه الله، ولا يزكي على الله أحداً

“Celaka engkau, engkau telah memotong leher temanmu (berulang kali beliau mengucapkan perkataan itu). Jika salah seorang di antara kalian terpaksa/harus memuji, maka ucapkanlah, ”’Saya kira si fulan demikian kondisinya.” -Jika dia menganggapnya demikian-. Adapun yang mengetahui kondisi sebenarnya adalah Allah dan  janganlah mensucikan seorang di hadapan Allah.”  (Shahih): [Bukhari: 52-Kitab Asy Syahadat, 16-Bab Idza Dzakaro Rojulun Rojulan]

Dari Abu Ma’mar, ia berkata, “Ada seorang pria berdiri memuji salah seorang gubernur. Miqdad [ibnul Aswad] lalu menyiramkan pasir ke wajahnya dan berkata,

أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن نحثي في وجوه المداحين التراب

“Kami diperintahkan oleh Rasulullah untuk menyiramkan pasir ke wajah orang-orang yang memuji.” (Shahih) Ash Shahihah (912), [Muslim: 53-Kitab Az Zuhd, hal. 68]

Dari Atha’ ibnu Abi Rabah bahwa ada seorang pria memuji orang lain di hadapan Ibnu Umar. Ibnu Umar lalu menyiramkan pasir pada mulutnya dan berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا رأيتم المداحين، فاحثوا في وجوههم التراب

“Jika kalian melihat orang-orang yang doyan memuji maka siramkanlah pasir ke wajahnya .”(Shahih) Ash Shahihah (912)
=======
Matan



وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَاتَمِ النَّبِيِّيْنَ وَاَفْضَلِ الْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى أَلِهِ أَجْمَعِيْنَ.

Rahmat dan Salam semoga terlimpah pada junjungan Nabi Muhammad s.a.w. penutup para Nabi dan seutama-utamanya Utusan, serta pada sekalian keluarganya.

Pada sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menyisipkan salawat sesudah syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala adalah bagian dari disiplin awal pembicaraan yang disunnahkan baik dalam bentuk ucapan ataupun dalam bentuk tulisan. Di dalam salat banyak diajarkan bermacam-macam sholawat Menurut sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, jika di luar salat masih bisa dibenarkan menggunakan kata " Sayyidina", hal itu tidak berlaku di dalam salat, menurut sunnah bacaan Shalawat di dalam salat harus sesuai dengan cara-cara Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sebagaimana yang banyak diriwayatkan dari beberapa ulama hadis.


عن أنس بن مالك قال:قال رسول الله : «مَن صلَّى عليَّ صلاةً واحدةً ، صَلى اللهُ عليه عَشْرَ صَلَوَاتٍ، وحُطَّتْ عنه عَشْرُ خَطياتٍ ، ورُفِعَتْ له عَشْرُ دَرَجَاتٍ» رواه النسائي وأحمد وغيرهما وهو حديث صحيح


Dari Anas bin malik radhiallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang mengucapkan shalawat kepadaku satu kali maka Allah akan bershalawat baginya sepuluh kali, dan digugurkan sepuluh kesalahan (dosa)nya, serta ditinggikan baginya sepuluh derajat/tingkatan (di surga kelak)”

[SHAHIH. Hadits Riwayat An-Nasa’i (no. 1297), Ahmad (3/102 dan 261), Ibnu Hibban (no. 904) dan al-Hakim (no. 2018), dishahihkan oleh Ibnu Hibban rahimahullah, al-Hakim rahimahullah dan disepakati oleh adz-Dzahabi, rahimahullah juga oleh Ibnu hajar rahimahullah dalam “Fathul Baari” (11/167) dan al-Albani rahimahullah dalam “Shahihul adabil mufrad” (no. 643). ].


Makna shalawat kepada nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah meminta kepada Allah Ta’ala agar Dia memuji dan mengagungkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dunia dan akhirat, di dunia dengan memuliakan peneyebutan (nama) beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, memenangkan agama dan mengokohkan syariat Islam yang beliau bawa. Dan di akhirat dengan melipatgandakan pahala kebaikan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, memudahkan syafa’at beliau kepada umatnya dan menampakkan keutamaan beliau pada hari kiamat di hadapan seluruh makhluk

[Lihat kitab “Fathul Baari” (11/156)].

● Makna shalawat dari Allah Ta’ala kepada hamba-Nya adalah limpahan rahmat, pengampunan, pujian, kemualian dan keberkahan dari-Nya [Lihat kitab “Zaadul masiir” (6/398).]. Ada juga yang mengartikannya dengan taufik dari Allah Ta’ala untuk mengeluarkan hamba-Nya dari kegelapan (kesesatan) menuju cahaya (petunjuk-Nya), sebagaimana dalam firman-Nya:

{هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا}

“Dialah yang bershalawat kepadamu (wahai manusia) dan malaikat-Nya (dengan memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman” (QS al-Ahzaab:43).

Lafazh bacaan sholawat yang paling ringkas yang sesuai dalil2 yang shahih adalah :

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ

Allahumma shallii wa sallim ‘alaa nabiyyinaa Muhammad.

“Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi kami Muhammad) .

[SHAHIH. HR. At-Thabrani melalui dua isnad, keduanya baik. Lihat Majma’ Az-Zawaid 10/120 dan Shahih At- Targhib wat Tarhib 1/273]. Setidak-tidaknya itulah shalawat yang diajarkan Rasulullah bagi seorang yang mencintai sunnahnya' Selain itu banyak sekali sholawat yang terdapat di dalam ketentuan-ketentuan sunnah nabinya.

Bab Hadits Jibril
وَرَدَ فِىالْحَدِيْثِ عَنْ عُمَرَ رَضِىَ الله عَنْهُ قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُولِ الله (صلعم) ذَاتَ يَومٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعَرِ لاَيُرَى عَلَيهِ اَثَرُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا اَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ اِلَى النَّبِىِّ (صلعم) فَاَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ اِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِى عَنِ الإِسْلاَمِ. قَالَ رَسُوْلُ الله (صلعم): الإِسْلاَمُ اَنْ تَشْهَدَ اَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِىَ الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ اِنِ اسْتَطَعْتَ اِلَيْهِ سَبِيْلاً. قَالَ: صَدَقْتَ فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ. قَالَ: فَاَخْبِرْنِى عَنِ الإِيْمَانِ. قَالَ: اَنْ تُؤْمِنَ بِا للهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرَسُلِهِ وَالْيَومَ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالقَدْرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ. قَالَ : صَدَقْتَ. (الحديث رواه مسلم).

Tersebut dalam hadist, dari shahabat ‘Umar r.a: “ Saat kami duduk pada suatu hari bersama-sama Rasulullah s.a.w. datanglah seorang laki-laki, putih bersih pakaiannya hitam bersih rambutnya, tak terkesan padanya tanda orang yang sedang bepergian dan tiada seorangpun diantara kami yang mengenalnya; kemudian ia bersimpuh dihadapan Nabi dengan merapatkan kedua lututnya pada kedua lutut Nabi dan meletakkan kedua telapak tangannya pada paha Nabi. Lalu ia berkata: ”Hai Muhammad, terangkanlah padaku tentang Islam!”. Nabi menjawab: ”Islam ialah engkau mempersaksikan: tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mengerjakan sholat, membayar zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan dan pergi Haji bila kamu mampu melakukannya”. Kata orang itu:  ”Benar engkau”. Maka kami terheran, kenapa ia bertanya lalu ia membenarkan. Orang itu bertanya lagi: terangkanlah padaku tentang Iman!” Nabi menjawab: “Iman ialah bahwa engkau percaya akan Allah, malaikatnya, kitab-kitab-nya, Rasul-rasulnya, hari kemudian dan percaya akan takdir baik dan takdir buruk”. Orang itu berkata :” Benar engkau!”.(Hadist riwayat Muslim).

Hadis tersebut merupakan sendi-sendi penting dalam keimanan dan keislaman, keduanya disampaikan Jibril kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Salam ketika mendatangi majelis nya. Pada saat yang sama para sahabatnya ikut menyaksikan kehadiran Jibril sedangkan mereka tidak tahu kalau yang bertanya itu Jibril. Selain hadits ini memiliki berapa syahid dari hadits-hadits lainnya yang saling menguatkan antara satu dan lainnya, terbilang Hadits mutawatir

عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضاً قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ، لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ: يَا مُحَمَّد أَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِسْلاَمِ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : اْلإِسِلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكاَةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً قَالَ : صَدَقْتَ، فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِيْمَانِ قَالَ : أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ. قَالَ صَدَقْتَ، قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِحْسَانِ، قَالَ: أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ . قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ، قَالَ: مَا الْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ. قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَاتِهَا، قَالَ أَنْ تَلِدَ اْلأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي الْبُنْيَانِ، ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا، ثُمَّ قَالَ : يَا عُمَرَ أَتَدْرِي مَنِ السَّائِلِ ؟ قُلْتُ : اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمَ . قَالَ فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتـَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ .

Dari Umar radhiyallahu anhu, ia berkata, “Suatu hari ketika kami duduk-duduk di dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba-tiba datang seorang laki-laki yang mengenakan baju yang sangat putih dan berambut sangat hitam, tidak tampak padanya bekas perjalanan jauh dan tidak ada seorang pun di antara kami yang mengenalnya. Kemudian dia duduk di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menempelkan kedua lututnya kepada lutut Beliau dan meletakkan kedua telapak tangannya di paha Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, sambil berkata, “Wahai Muhammad, beritahukanlah kepadaku tentang Islam?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Islam adalah kamu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, kamu mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji jika kamu mampu,“ kemudian dia berkata, “Engkau benar.“ Kami semua heran, dia yang bertanya dia pula yang membenarkan. Kemudian dia bertanya lagi, “Beritahukanlah kepadaku tentang Iman?“ Beliau bersabda, “Kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir, dan kamu beriman kepada qadar yang baik maupun yang buruk.” Dia berkata, “Engkau benar.” Kemudian dia berkata lagi, “Beritahukanlah kepadaku tentang ihsan.” Beliau menjawab, “Ihsan adalah kamu beribadah kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya. Jika kamu tidak merasa begitu, (ketahuilah) bahwa Dia melihatmu.” Kemudian dia berkata, “Beritahukan aku tentang hari kiamat (kapan terjadinya).” Beliau menjawab, “Yang ditanya tidaklah lebih mengetahui dari yang bertanya.” Dia berkata, “Beritahukan kepadaku tentang tanda-tandanya?“ Beliau menjawab, “Jika seorang budak melahirkan tuannya dan jika kamu melihat orang yang sebelumnya tidak beralas kaki dan tidak berpakaian, miskin dan penggembala domba, (kemudian) berlomba-lomba meninggikan bangunan,” Orang itu pun pergi dan aku berdiam lama, kemudian Beliau bertanya, “Tahukah kamu siapa yang bertanya tadi?” Aku menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau bersabda, “Dia adalah Jibril yang datang kepadamu dengan maksud mengajarkan agamamu.” (HR. Muslim)

Hadits ini bagian dari hadits tentang rukun Islam sebagaimana yang terkandung di dalam hadits Jibril

عن أبي عبد الرحمن عبد الله بن عمر بن الخطاب رضي الله عنهما قال : سمعت النبي صلَّى الله عليه وسلَّم يقول : بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَ إِقَامِ الصَّلَاةِ ، وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَ حَجِّ الْبَيْتِ ، وَ صَوْمِ رَمَضَانَ .رواه البخاري و مسلم .

Dari Abu ‘Abdirrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khaththab –radhiyallahu ‘anhuma-, katanya, “Aku mendengar Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
‘Islam dibangun di atas lima: persaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, naik haji, dan puasa Ramadhan’”.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.


Keterangan hadits 

Binaan Islam diibaratkan sebagai penyelamat manusia yang mengeluarkannya dari daerah kekufuran, menjauhkannya dari neraka dan melayakkannya masuk ke dalam syurga. Struktur binaan yang kemas dan kukuh memerlukan asas, rukun atau paksi yang kuat.Bagi rukun-rukun Islam tersebut:Orang yang sempurna imannya wajib menerima sepenuhnya kesemua rukun Islam.Orang yang menolak semuanya, atau menolak salah satu daripada rukun-rukun tersebut, akan menyebabkan ia terkeluar daripada Islam (kafir).Orang yang menerimanya tapi malas mengamalkannya (kecuali syahadah), maka ia termasuk ke dalam golongan orang yang fasiq.Orang yang melakukan dan beriqrar secara pura-pura, maka ia termasuk dalam golongan munafiq.Penerangan rukun-rukun Islam:Syahadah adalah syarat paling utama agar semua amalan dan ibadah diterima oleh Allah Subhanahuwata’ala.Syahadah mengandungi dua bahagian: أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ Bahawa tiada ilah melainkan Allah. Bermakna, satu-satu ilah yang diperhambakan diri, dita’ati dan dipatuhi ialah Allah Subhanahuwata’ala أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ Bahawa Muhammad itu utusan Allah. Bermakna, membenarkan kenabian Muhammad Sallallahu’alaihiwasallam dan menerima keseluruhan risalah atau ajarannya.Di akhirat, solat adalah ibadah pertama yang akan dihisab oleh Allah Subhanahuwata’ala. Di dunia, solat adalah penghubung antara hamba dengan Rabnya.Zakat adalah ibadah yang akan menyucikan diri seorang hamba, dan menyubur serta membawa keberkatan kepada hartanya.Ibadah haji yang mabrur adalah sebaik-baik jihad. Tidak harus bagi seseorang yang berkemampuan untuk melewatkan pemergian menunaikan haji, bahkan wajib baginya untuk disegerakan.Dengan ibadah puasa, syahwat akan dikekang dan maksiat akan terhindar. Puasa akan membawa seseorang hamba kepada ketinggian darjah di sisi Allah Subhanahuwata’ala.

Binaan Islam diibaratkan sebagai penyelamat manusia yang mengeluarkannya dari daerah kekufuran, menjauhkannya dari neraka dan melayakkannya masuk ke dalam syurga.

Struktur binaan yang kemas dan kukuh memerlukan asas, rukun atau paksi yang kuat.

Bagi rukun-rukun Islam tersebut:Orang yang sempurna imannya wajib menerima sepenuhnya kesemua rukun Islam.

Orang yang menolak semuanya, atau menolak salah satu daripada rukun-rukun tersebut, akan menyebabkan ia terkeluar daripada Islam (kafir).

Orang yang menerimanya tapi malas mengamalkannya (kecuali syahadah), maka ia termasuk ke dalam golongan orang yang fasiq.

Orang yang melakukan dan beriqrar secara pura-pura, maka ia termasuk dalam golongan munafiq.Penerangan rukun-rukun Islam:

Syahadah adalah syarat paling utama agar semua amalan dan ibadah diterima oleh Allah Subhanahuwata’ala.Syahadah mengandungi dua bahagian: أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ Bahawa tiada ilah melainkan Allah. Bermakna, satu-satu ilah yang diperhambakan diri, dita’ati dan dipatuhi ialah Allah Subhanahuwata’ala أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ Bahawa Muhammad itu utusan Allah.

Bermakna, membenarkan kenabian Muhammad Sallallahu’alaihiwasallam dan menerima keseluruhan risalah atau ajarannya.

Di akhirat, solat adalah ibadah pertama yang akan dihisab oleh Allah Subhanahuwata’ala.

Di dunia, solat adalah penghubung antara hamba dengan Rabnya.

Zakat adalah ibadah yang akan menyucikan diri seorang hamba, dan menyubur serta membawa keberkatan kepada hartanya.

Ibadah haji yang mabrur adalah sebaik-baik jihad. Tidak harus bagi seseorang yang berkemampuan untuk melewatkan pemergian menunaikan haji, bahkan wajib baginya untuk disegerakan.

Dengan ibadah puasa, syahwat akan dikekang dan maksiat akan terhindar. Puasa akan membawa seseorang hamba kepada ketinggian darjah di sisi Allah Subhanahuwata’ala.

Selain kandungan rukun Islam ini terdapat juga dalam hadits Jibril adalah rukun iman, 

Rukun Iman

Rukun Iman dapat diartikan sebagai pilar keyakinan, yakni pilar-pilar keyakinan seorang muslim, dalam hal ini terdapat enam pilar keyakinan atau rukun iman dalam ajaran Islam, yaitu:

Iman kepada Allah, patuh dan taat kepada Ajaran Allah dan Hukum-hukum-Nya.

Iman kepada Malaikat-malaikat Allah, Mengetahui dan percaya akan keberadaan kekuasaan dan kebesaran Allah di alam semesta.

Iman kepada Kitab-kitab Allah, Melaksanakan ajaran Allah dalam kitab-kitabNya secara hanif. Salah satu yaitu Al-Qur'an. Al-Qur'an memuat tiga kitab Allah sebelumnya, yaitu kitab-kitab Zabur, Taurat, dan Injil.Iman kepada Rasul-rasul Allah,

 Mencontoh perjuangan para Nabi dan Rasul dalam menyebarkan dan menjalankan kebenaran yang disertai kesabaran.

Iman kepada hari Kiamat, Paham bahwa setiap perbuatan akan ada pembalasan

Iman kepada Qadha dan Qadar.

o    Paham pada keputusan serta kepastian yang ditentukan Allah pada alam semesta

Itulah kandungan hadits Jibril yang mencapai tingkat Mutawatir di dalam periwayatannya sebagaimana takhrij hadits berikut


TAKHRIJ HADITS


Hadits ini secara lengkap diriwayatkan oleh Imam Muslim no. 8, dan diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad (I/27,28,51,52), Abu Dawud (no. 4695), at Tirmidzi (no.2610), an Nasaa-i (VIII/97), Ibnu Majah (no. 63), Ibnu Mandah dalam al Iman (1,14), ath Thoyalisi (no. 21), Ibnu Hibban (168,173), al Aajurri dalam asy Syari’ah (II/no.205, 206, 207, 208), Abu Ya’la (242), al Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no.2), al Marwazi dalam Ta’zhim Qadris Shalat (no.363-367), ‘Abdullah bin Ahmad dalam as Sunnah (no.901,908), al Bukhari dalam Khalqu Af’aalil ‘Ibaad (190), Ibnu Khuzaimah (no.2504) dari sahabat Ibnu ‘Umar dari bapaknya ‘Umar bin Khaththab.

Hadits ini mempunyai syawahid (penguat) dari lima orang sahabat. Mereka disebutkan oleh al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani dalam Fathul Baari (I/115-116), yaitu :
– Abu Dzar al Ghifari (HR Abu Dawud dan Nasaa-i).
– Ibnu ‘Umar (HR Ahmad, Thabrani, Abu Nu’aim).
– Anas (HR Bukhari dalam kitab Khalqu Af’aalil Ibaad).
– Jarir bin ‘Abdullah al Bajali (HR Abu ‘Awanah).
– Ibnu ‘Abbas dan Abu Amir al ‘Asy’ari (HR Ahmad, sanadnya hasan)

URGENSI HADITS

Qadhi ‘Iyaadh (wafat th. 544 H) berkata : “Hadits ini mencakup penjelasan semua amal ibadah yang zhahir maupun bathin, di antaranya ikatan iman, perbuatan anggota badan, keikhlasan, menjaga diri dari perusak-perusak amal. Bahkan ilmu-ilmu syari’at, semuanya kembali kepada hadits ini dan merupakan pecahannya”.

Beliau melanjutkan: “Atas dasar hadits ini dan ketiga macamnya, aku menulis kitab yang aku namakan al Maqooshid al Hisaan fii ma Yalzamul Insaan. Karena tidak menyimpang dari yang wajib, sunnah, anjuran, peringatan, makruh dari ketiga macamnya. Wallahu a’lam. [Syarah Shahih Muslim I/158].

Imam Nawawi (wafat th. 676 H) berkata,”Ketahuilah, bahwa hadits ini menghimpun berbagai macam ilmu, pengetahuan, adab, dan kelemah-lembutan. Bahkan hadits ini merupakan pokok Islam, seperti yang kami riwayatkan dari Qadhi ‘Iyaadh. [Ibid. I/160].

Imam al Qurthubi (wafat th. 671 H) berkata,”Hadits ini layak disebut sebagai Ummus Sunnah (induk hadits), karena mengandung ilmu hadits.” [Fathul Baari I/125].

Ibnu Daqiq al ‘Id (wafat th. 702 H) berkata,”Hadits ini seakan menjadi induk bagi sunnah, sebagaimana al Fatihah dinamakan Ummul Qur`an, karena ia mencakup seluruh nilai-nilai yang ada dalam al Qur`an.” [Syarah Arba’in an Nawawiyyah, hlm. 31, oleh Ibnu Daqiq al ‘Id].

Ibnu Rajab (wafat th. 795 H) berkata,”Ini merupakan hadits yang agung, mencakup semua penjelasan agama. Karenanya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata di akhir hadits ‘ia adalah Jibril yang datang untuk mengajarkan tentang agama kalian’ setelah menjelaskan kedudukan Islam, kedudukan iman, kedudukan ihsan. Dan menjadikan semua itu agama.” [Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam I/97].


Bersambung...


Selasa, 16 Oktober 2018

*Yang Terlupakan Dari Pelajaran HPT Muhammadiyah*




Oleh Zulkarnain El Madury


Sudahkah Warga Muhammadiyah bersiwak tiap berwudhu'?

Ini masalah bagian di dalam *Kitab Thaharah Tarjih Muhammadiyah* yang nyaris dilupakan oleh warga Muhammadiyah. Yaitu   menggosok gigi dengan Kayu Arok , merupakan bagian terpenting dan wajib bagi warga Muhammadiyah, umumnya orang Islam yang cinta   sunnah nabi.

_*Bab Menggosok Gigi Dengan Kayok Atau Yang Semisal*_

*() وَاسْتَنَّ باِلاَرَاكِ اَوْ نَحْوِهِ*

() *gosoklah gigimu dengan Kayu arok atau sesamanya*

 لِحَدِيْثِ: لَولاَ اَنْ اَشُقَّ عَلَى اُمَّتِى لَاَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ وُضُوءٍ. اَخْرَجَهُ مَالِكٌ وَاَحْمَدُ وَالنَّسَائِى وَصَحَّه.ُ وَ لِحَدِيْثٍ رَوَاهُ البُخَارِىُّ فِى تَارِيْخِهِ وَالطَّبَرَانِىُّ عَنْ اَبِى خَيْرَةَ الصُّبَاحِىِّ رَضِىَاللهُ عَنْهُ: كُنْتُ فِى وَفْدِ عَبْدِ القَيْسِ الَّذِيْنَ وَفَدُوا عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاَمَرَ لَنَا بِاَرَاكٍ فَقَالَ: امْتَاكُوا بِهَذَا

Karena hadits: ” Kalau aku tidak khawatir akan menyusahkan ummatku, niscaya aku perintahkan kepada mereka bersiwak (menggosok gigi) pada tiap wudlu”. (Diriwayatkan oleh Malik, ahmad dan Nasa’i serta dishahihkannya). Dan karena hadits yang diriwayatkan oleh bukhari dalam tarikhnya dan Thabrani dari Abu Khairah Shubahi r.a.” Dahulu saya termasuk utusan Abdul Qais yang menghadap Rasulullah, maka Rasulullah menyuruh mengambilkan kayu Arok, lalu bersabda:” bersiwaklah dengan ini”.

Dalam hal ini ulama memaknai Siwak sebagai berikut


*Bahwa kalimat “siwak” secara bahasa, pada asalnya diperuntukkan untuk aktifitas menggosok gigi, tanpa memperhatikan jenis alat yang digunakan untuk menggosok gigi. Lalu disebutlah alat yang dipakai untuk gosok gigi dengan sebutan “siwak” sedangkan secara adat kata “siwak” lebih banyak digunakan untuk menyebut “ranting pohon al-arok (yang dikenal dengan kayu siwak, pent.)”.*

Pada awalnya kata Siwa itu memang berarti gosok gigi namun kemudian menjadi biasa digunakan oleh orang-orang yaitu menggosok gigi dengan ranting Kayu Arok, padahal menggosok gigi dengan apapun selama itu halal juga bagian dari sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam jika melihat dari sisi bahasa. Namun demikian perlu juga kita melihat Bagaimana cara definisi ulama dalam hal ini


Berkata Az-Zubaidi:

ساكَ الشَّيءَ يَسُوكُه سَوْكًا : دَلَكَه ، ومِنْهُ أُخِذَ المِسواكُ

“maknanya yaitu mengosok sesuatu. Darinya diambil kata “miswak” (alat untuk gosok gigi)” (Taajul Aruus: 27/215).

Dalam hadis nabi dikatakan

السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ ، مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

“Siwak itu membersihkan mulut dan menyebabkan (didapatkannya) keridhoan Ar-Rabb (Allah)” (HR. An Nasa-i dan Ahmad, shahih)

Berkata Ibnul Atsir:

“والْمِسْوَاكُ: مَا تُدْلَكُ بِهِ الأسْناَن مِنَ العِيدانِ ، يُقَالُ سَاكَ فَاه يَسُوكُهُ : إِذَا دَلَكه بالسِّواك”

Al-Miswak adalah alat yang digunakan untuk menggosok gigi berupa ranting (misalnya, pent.). Seseorang itu dikatakan saaka faahu yasuukuhu jika ia menggosok giginya dengan siwak (An-Nihayah fi gharibil Hadits wal Atsar: 2/425).

Berkata Imam An-Nawawi:

السِّوَاك: هُوَ اسْتِعْمَال عود، أَو نَحوه، فِي الْأَسْنَان لإِزَالَة الْوَسخ، وَهُوَ من ساك، إِذا دلك، وَقيل من التساوك، وَهُوَ التمايل

Siwak adalah penggunaan sebuah ranting pohon atau semisalnya pada gigi untuk menghilangkan kotoran. Kata ini berasal dari kata“ saaka” jika dia menggosok (gigi). Ada pula yang mengatakan “Diambil dari kata “At-Tasaawuk” yaitu At-Tamaayul.” (Tahriru Alfaazhit Tanbih, hal. 33).

Tetapi bagaimana sebenarnya kedudukan Siwak dalam Islam? . Lalu dimana ditempatkan apa di dalam wudhu atau sebelum wudhu. Kalau seperti yang ditampilkan oleh Tarjih Muhammadiyah sepertinya masuk di dalam Bab wudhu, dan merupakan sesuatu yang harus dilakukan oleh kaum muslimin di dalam wudhu'nya. Sedangkan kebiasaan yang terjadi orang melakukan Siwak seperti jemaah tabligh bisa saja dilakukan di dalam wudhu atau juga sebelum Sholat. Sedangkan Muhammadiyah memasukkan siwak atau gosok gigi yaitu di dalam Bab wudhu sesudah baca Bismillahirrohmanirrohim disertai niat yang ikhlas karena Allah, lalu membasuh kedua tangan sesuai dengan tuntunan sunnah, baru kemudian gosok gigi. Nah karena di dalam hadis yang dijadikan dasar oleh Majelis tarjih Muhammadiyah ada sebutan setiap kali wudhu', sehingga Majelis tarjih memasukkan hal itu ke dalam bagian wudhu', yaitu sesudah membasuh kedua tangannya. 

Lebih baik mana menggunakan Kayu Arok atau sikat gigi?

Dalam pandangan ulama Fiqih tentang Kayu Arok adalah sebagai berikut.

Ibnu Abdil Barr menuturkan:

وَالسِّوَاكُ الْمَنْدُوبُ إِلَيْهِ : هُوَ الْمَعْرُوفُ عِنْدَ الْعَرَبِ ، وَفِي عَصْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَكَذَلِكَ الْأَرَاكُ وَالْبَشَامُ ، وَكُلُّ مَا يَجْلُو الْأَسْنَانَ.

(Ranting kayu) siwak yang disunnahkan adalah (ranting kayu) yang dikenal di kalangan bangsa Arab dan dikenal di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pula (ranting kayu) Al-Arok, Al-Basyam dan segala sesuatu yang bisa membersihkan gigi (At-Tamhid (7/201)).

Beliau juga berkata:

وَكُلُّ مَا جَلَا الْأَسْنَانَ ، وَلَمْ يُؤْذِهَا ، وَلَا كَانَ مِنْ زِينَةِ النِّسَاءِ : فَجَائِزٌ الِاسْتِنَانُ بِهِ

Segala sesuatu yang bisa membersihkan gigi dan tidak menyakitinya, maka boleh dipakai untuk menggosok gigi (At-Tamhid 11:213).

An-Nawawi mengatakan:

” وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يَسْتَاكَ بِعُودٍ من أراك، وبأي شئ اسْتَاكَ، مِمَّا يُزِيلُ التَّغَيُّرَ: حَصَلَ السِّوَاكُ ، كَالْخِرْقَةِ الْخَشِنَةِ، وَالسَّعْدِ، وَالْأُشْنَانِ “

Disunnahkan bersiwak dengan ranting dari pohon Al-Arok dan dengan segala sesuatu yang bisa digunakan untuk bersiwak berupa sesuatu yang bisa menghilangkan perubahan (bau mulut), maka (hakekatnya dengan itu) sudah diperoleh sunnah bersiwak. (Alat yang bisa digunakan bersiwak tersebut) misalnya secarik kain yang kasar, ranting tumbuhan As-Sa’du dan Al-Asynan (Syarhu Shahih Muslim (3/143)).

Al-‘Iraqi menyatakan:

وَأَصْلُ السُّنَّةِ تَتَأَدَّى بِكُلِّ خَشِنٍ يَصْلُحُ لِإِزَالَةِ الْقَلَحِ [أي صفرة الأسنان].

Pada asalnya Sunnah (dalam masalah bersiwak) adalah bisa terlaksana dengan segala benda kaku yang cocok untuk membersihkan kotoran gigi (yaitu kotoran gigi yang biasanya berwarna kuning) (Tharhu At-Tatsrib (2/67)).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah bertutur:

” وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يَكُونَ السِّوَاكُ عُودًا لَيِّنًا يُطَيِّبُ الْفَمَ وَلَا يَضُرُّهُ ، وَلَا يَتَفَتَّتُ فِيهِ ، كَالْأَرَاكِ وَالزَّيْتُونِ وَالْعُرْجُونِ “

Disunnahkan alat untuk bersiwak (gosok gigi) berupa ranting lembut yang mengharumkan bau mulut (membersihkannya) dan tidak membahayakannya serta tidak mudah terlepas (serabutnya), seperti kayu Al-Arok, Az-Zaitun dan Al-‘Urjun (Syarhu Umdatul Fiqhi: 1/221).

Dengan melihat dalil-dalil tersebut kita bisa mempertimbangkan cara apa sebaiknya yang dipakai guna mendapatkan sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Sallallahu Alaihi Wasallam yang benar. Melihat teks hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam dan teks dari himpunan putusan Tarjih Muhammadiyah memulai kata Kayu Arok menjadi kata pertama di dalam mendahului cara-cara lain. Menunjukkan bahwa Kayu Arok lebih tepat digunakan daripada sikat gigi dan bawa odol ke masjid sesuatu yang tidak mungkin dilakukan oleh kita. Praktisnya membawa sepotong kayu kecil untuk menggosok gigi ini yang terbaik di dalam kita mencontoh Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam dan hal ini adalah contoh yang terbaik dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam

Semoga kita selalu menjadi hamba Allah yang senantiasa taat kepada sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Sekali-kali kita jadi jamaah tabligh di Muhammadiyah dalam hal Siwak 👍👍👍👍👍

Minggu, 14 Oktober 2018

Syarah Tarjih Muhammadiyah Bab Thahara*


*
_*KITAB THAHARAH*



Oleh Zulkarnain El Madury

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (المائدة: 6)

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan sholat, basuhlah (cucilah) mukamu, tanganmu sampai ke siku, usaplah kepalamu dan cucilah kakimu sampai kedua mata kaki. Dan jika kamu berjunub maka bersuci (mandi) lah. Dan jika kamu sakit atau bepergian atau salah seorang diantara kamu buang air (buang hajat) atau kamu sentuh wanita (bersetubuh), dan tidak kamu dapati air maka bertayammumlah kamu dengan debu yang bersih maka usaplah mukamu dan tanganmu dengan debu itu”. Allah tidak menginginkan kesempitan kepadamu, tetapi hendak mensucikan kamu dan menyempurnakan ni’matnya kepadamu, supaya kamu bersyukur”. ( Qs. Maidah ayat 6).

*Keterarangan Hadits*

Hadits Utsman bin ‘Affan

حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْمِرْفَقِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ». قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَكَانَ عُلَمَاؤُنَا يَقُولُونَ هَذَا الْوُضُوءُ أَسْبَغُ مَا يَتَوَضَّأُ بِهِ أَحَدٌ لِلصَّلاَةِ.

Humran pembantu Utsman menceritakan bahwa Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu pernah meminta air untuk wudhu kemudian dia ingin berwudhu. Beliau membasuh kedua telapak tangannya 3 kali, kemudian berkumur-kumur diiringi memasukkan air ke hidung, kemudian membasuh mukanya 3 kali, kemudian membasuh tangan kanan sampai ke siku tiga kali, kemudian mencuci tangan yang kiri seperti itu juga, kemudian mengusap kepala, kemudian membasuh kaki kanan sampai mata kaki tiga kali, kemudian kaki yang kiri seperti itu juga. Kemudian Utsman berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau bersabda, “Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian dia shalat dua rakaat dengan khusyuk (tidak memikirkan urusan dunia dan yang tidak punya kaitan dengan shalat), maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. Ibnu Syihab berkata, “Ulama kita mengatakan bahwa wudhu seperti ini adalah contoh wudhu yang paling sempurna yang dilakukan seorang hamba untuk shalat”. (HR. Bukhari no. 159 dan Muslim no. 226).

_*Kedudukan wudhu dalam sholat*_

Wudhu merupakan suatu hal yang tiada asing bagi setiap muslim, sejak kecil ia telah mengetahuinya bahkan telah mengamalkannya. Akan tetapi apakah wudhu yang telah kita lakukan selama bertahun-tahun atau bahkan telah puluhan tahun itu telah benar sesuai dengan apa yang diajarkan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam? Karena suatu hal yang telah menjadi konsekwensi dari dua kalimat syahadat bahwa ibadah harus ikhlas mengharapkan ridho Allah dan sesuai sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam. Demikian juga telah masyhur bagi kita bahwa wudhu merupakan syarat sah sholat    _( Bahkan hal ini diklaim ijma’oleh An Nawawi rohimahullah [lihat Al Minhaaj Syarh Shohih Muslim oleh An Nawawi rohimahullah hal. 98/III cetakan Darul Ma’rifah, Beirut dengan tahqiq dari Syaikh Kholil Ma’mun Syihaa]_ yang mana jika syarat tidak terpenuhi maka tidak akan teranggap/terlaksana apa yang kita inginkan dari syarat tersebut. Sebagaimana sabda Nabi yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam,

« لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ »

“Tidak diterima sholat orang yang berhadats sampai ia berwudhu”.[  HR. Bukhori no. 135, Muslim no. 225.]
Demikian juga dalam juga Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan kepada kita dalam KitabNya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki”. (QS Al Maidah [5] : 6).
Maka marilah duduk bersama kami barang sejenak untuk mempelajari shifat/tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam.
*BAB BACA BASMALAH SEBELUM WUDHU*

*_اِذَا تَوَضَأْتَ فَقُلْ: بِسْمِ الله الرَّحْمَنِ الرَّحيْم)ِ (1)_*

Apabila kamu hendak berwudhu, maka bacalah: “Bismillahirrahmanirrahim”. (1)
(1) Karena hadits dan Nasa’i dengan sanad yang baik : “Wudlu-lah kamu dengan membaca “Bismillah!”. Ibnu Hadjar menyatakan dalam kitab “Takhrij Ahadits al-Adzkar”, bahwa hadits ini hasan shahih, Imam Nawawi setelah membawakan hadits dari Anas seluruhnya, menyatakan bahwa hadits itu sanadnya baik. Dan menurut hadits: “segala perkara yang berguna, yang tidak di mulai dengan Bismillahirrahmanirrahim itu tidak sempurna.” (Diriwayatkan oleh Abdul-Kadir Arruhawi dari Abu Hurairah ).

*SYARAH BACA MISMILLAH WAKTU WUDHU*

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ

_*“Tidak ada shalat bagi yang tidak ada wudhu. Tidak ada wudhu bagi yang tidak membaca bismillah di dalamnya.”*_ (HR. Abu Daud no. 101 dan Ibnu Majah no. 399. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Namun ada komentar dari Imam Nawawi terkait membaca basmalah sebelum wudhu
Imam Nawawi berkata,

وجاء في التسمية أحاديث ضعيفة ، وثبت عن أحمد بن حنبل رحمه الله أنه قال : لا أعلم في التسمية في الوضوء حديثاً ثابتاً

_*Ada beberapa hadits yang membicarakan tentang tasmiyah (sebelum wudhu), namun hadits-hadits tersebut dho’if. Imam Ahmad pernah mengatakan, “Aku tidak mengetahui ada hadits shahih yang membicarakan tasmiyah ketika wudhu.”*_ (Al Adzkar, 33, cetakan Darut Taqwa)

Berbeda dengan Imam Nawawi Ibnu Hajar Al Asqolani berkata,

والظاهر أن مجموع الأحاديث يحدث منها قوة تدل على أن له أصلاً

_*“Nampak bahwa dilihat dari berbagai macam jalur, hadits yang membicarakan anjuran bismillah saat wudhu saling menguatkan, yang menunjukkan adanya ajaran akan hal itu.”*_ (Talkhisul Habir, 1: 128).
==============================//


*MASALAH NIAT*

مُخْلِصًا نِيَّتَكَ لِلّهِ.(2)

dengan mengikhlaskan niatnya karena Tuhan Allah (2)

(2) لِحَدِيْثِ: اِنَّمَا الاَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ..

(2) Karena hadits: “sesuangguhnya pekerjaan itu disertai dengan niyatnya.
==================
*Syarah*

ٍعَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits)

Menurut Imam Baihaqi, karena tindakan seorang hamba itu terjadi dengan hati, lisan dan anggota badannya, dan niat yang tempatnya di hati adalah salah satu dari tiga hal tersebut dan yang paling utama. Menurut Imam Ahmad adalah, karena ilmu itu berdiri di atas tiga kaidah, di mana semua masalah kembali kepadanya, yaitu:

Pertama, hadits “Innamal a’maalu bin niyyah” (Sesungguhnya amal itu tergantung dengan niat).
Kedua, hadits “Man ‘amila ‘amalan laisa ‘alaihi amrunaa fahuwa radd” (Barang siapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak kami perintahkan, maka amal itu tertolak).
Ketiga, hadits “Al Halaalu bayyin wal haraamu bayyin” (Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas).”

*MASALAH MEMBASUH TANGAN*

وَاغْسِلْ كَفَّيْكَ ثّلاَثًا (3)

dan basuhlah telapak tanganmu tiga kali (3)

(3) لِحَدِيْثِ حُمْرَانَ: اِنَّ عُثْمَانَ دَعَا بِوَضُوءٍ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ اليُمْنَى اِلَى المِرْفَقِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ اليُسْرَى مِثْلَ ذَالِكَ ثُمَّ مَسَحَ بَرَأْسِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ اليُمْنَى اِلَى الكَعْبَيْنِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ  ثُمَّ اليُسْرَى مِثْلَ ذَالِكَ. ثُمَّ قَالَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّىاللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ

(3) Karena hadits dari Humran: “Sungguh ‘Utsman telah minta air wudlu, maka dicucinya kedua telapak tanganya tiga kali, lalu berkumur dan mengisap air dan menyemburkan, kemudian membasuhnya tiga kali, lalu membasuh tangannya yang kanan sampai sikunya tiga kali dan yang kiri seperti demikian itu pula, kemudian mengusap kepalanya lalau membasuh kakinya yang kanan sampai kepada dua mata kaki tiga kali dan yang kiri seperti itu pula. Lalu berkata : ”Aku melihat Rasulullah s.a.w. wudlu seperti wudlu ini. ”(Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).
========/============
SYARAH
Bisa juga membasuh dua kali, dua kali sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut,

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – تَوَضَّأَ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ

“Dari ‘Abdullah bin Zaid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan membasuh dua kali, dua kali.” (HR. Bukhari, no. 158)
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

تَوَضَّأَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مَرَّةً مَرَّةً

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu sekali, sekali.” (HR. Bukhari, no. 157)*

*MASALAH MENGGOSOK GIGI DALAM WUDHU'*

وَاسْتَنَّ باِلاَرَاكِ اَوْ نَحْوِهِ (4)

gosoklah gigimu dengan Kayu arok atau sesamanya. (4)

(4) لِحَدِيْثِ: لَولاَ اَنْ اَشُقَّ عَلَى اُمَّتِى لَاَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ وُضُوءٍ. اَخْرَجَهُ مَالِكٌ وَاَحْمَدُ وَالنَّسَائِى وَصَحَّه.ُ وَ لِحَدِيْثٍ رَوَاهُ البُخَارِىُّ فِى تَارِيْخِهِ وَالطَّبَرَانِىُّ عَنْ اَبِى خَيْرَةَ الصُّبَاحِىِّ رَضِىَاللهُ عَنْهُ: كُنْتُ فِى وَفْدِ عَبْدِ القَيْسِ الَّذِيْنَ وَفَدُوا عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاَمَرَ لَنَا بِاَرَاكٍ فَقَالَ: امْتَاكُوا بِهَذَا.

(4) Karena hadits: ” Kalau aku tidak khawatir akan menyusahkan ummatku, niscaya aku perintahkan kepada mereka bersiwak (menggosok gigi) pada tiap wudlu”. (Diriwayatkan oleh Malik, ahmad dan Nasa’i serta dishahihkannya). Dan karena hadits yang diriwayatkan oleh bukhari dalam tarikhnya dan Thabrani dari Abu Khairah Shubahi r.a.” Dahulu saya termasuk utusan Abdul Qais yang menghadap Rasulullah, maka Rasulullah menyuruh mengambilkan kayu Arok, lalu bersabda:” bersiwaklah dengan ini”.
=================
_*Syarah*_
Para Ahli Fikih tidak pernah membatasi hukum bersiwak dengan ranting kayu al-arok, bahkan mereka menyebutkan bahwa bersiwak bisa terwujud dengan segala sesuatu yang bisa digunakan untuk membersihkan mulut (gigi), baik berupa ranting yang kaku (bukan lembek) dan yang semisalnya. Ibnu Abdil Barr menuturkan:

وَالسِّوَاكُ الْمَنْدُوبُ إِلَيْهِ : هُوَ الْمَعْرُوفُ عِنْدَ الْعَرَبِ ، وَفِي عَصْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَكَذَلِكَ الْأَرَاكُ وَالْبَشَامُ ، وَكُلُّ مَا يَجْلُو الْأَسْنَانَ.

(Ranting kayu) siwak yang disunnahkan adalah (ranting kayu) yang dikenal di kalangan bangsa Arab dan dikenal di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pula (ranting kayu) Al-Arok, Al-Basyam dan segala sesuatu yang bisa membersihkan gigi (At-Tamhid (7/201)).
Beliau juga berkata:

وَكُلُّ مَا جَلَا الْأَسْنَانَ ، وَلَمْ يُؤْذِهَا ، وَلَا كَانَ مِنْ زِينَةِ النِّسَاءِ : فَجَائِزٌ الِاسْتِنَانُ بِهِ

Segala sesuatu yang bisa membersihkan gigi dan tidak menyakitinya, maka boleh dipakai untuk menggosok gigi (At-Tamhid 11:213).

An-Nawawi mengatakan:

” وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يَسْتَاكَ بِعُودٍ من أراك، وبأي شئ اسْتَاكَ، مِمَّا يُزِيلُ التَّغَيُّرَ: حَصَلَ السِّوَاكُ ، كَالْخِرْقَةِ الْخَشِنَةِ، وَالسَّعْدِ، وَالْأُشْنَانِ “

Disunnahkan bersiwak dengan ranting dari pohon Al-Arok dan dengan segala sesuatu yang bisa digunakan untuk bersiwak berupa sesuatu yang bisa menghilangkan perubahan (bau mulut), maka (hakekatnya dengan itu) sudah diperoleh sunnah bersiwak. (Alat yang bisa digunakan bersiwak tersebut) misalnya secarik kain yang kasar, ranting tumbuhan As-Sa’du dan Al-Asynan (Syarhu Shahih Muslim (3/143)).
Al-‘Iraqi menyatakan:

وَأَصْلُ السُّنَّةِ تَتَأَدَّى بِكُلِّ خَشِنٍ يَصْلُحُ لِإِزَالَةِ الْقَلَحِ [أي صفرة الأسنان].

Pada asalnya Sunnah (dalam masalah bersiwak) adalah bisa terlaksana dengan segala benda kaku yang cocok untuk membersihkan kotoran gigi (yaitu kotoran gigi yang biasanya berwarna kuning) (Tharhu At-Tatsrib (2/67)).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah bertutur:

” وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يَكُونَ السِّوَاكُ عُودًا لَيِّنًا يُطَيِّبُ الْفَمَ وَلَا يَضُرُّهُ ، وَلَا يَتَفَتَّتُ فِيهِ ، كَالْأَرَاكِ وَالزَّيْتُونِ وَالْعُرْجُونِ “

Disunnahkan alat untuk bersiwak (gosok gigi) berupa ranting lembut yang mengharumkan bau mulut (membersihkannya) dan tidak membahayakannya serta tidak mudah terlepas (serabutnya), seperti kayu Al-Arok, Az-Zaitun dan Al-‘Urjun (Syarhu Umdatul Fiqhi: 1/221).
Berkata Syaikh Ibnu ‘Utsaimin:

ويحصل الفضل بعود الأراك، أو بغيره من كل عود يشابهه

Keutamaan bersiwak bisa didapatkan dengan menggunakan ranting kayu Al-Arok (kaya siwak) atau dengan selainnya dari setiap ranting yang semisalnya (Syarhu Riyadhish Shalihin: 5/226).

*MASALAH BERKUMUR DAN MENGISAP AIR KEHIDUNG*

ثُمَّ تَمَضْمَضْ وَاسْتَنْشِقْ مِنْ كَفٍّ وَاحِدٍ وَاسْتَنْثِرْ تَفْعَلُ ذَالِكَ ثَلاَثًا (5)

kemudian berkumurlah dan isaplah air dari telapak tangan sebelah dan berkumurlah; kamu kerjakan yang demikian 3 kali (5)

(5)  لِحَدِيْثِ حُمْرَانَ المُتَقَدِّمِ آنِفًا, وَلِحَدِيْثِ عَلِىٍّ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ فِى صِفَةِ الوُضُوءِ: ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَسْتَنْثَرَ ثَلاَثًا. اَخْرَجَهُ اَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِى. وَلِحَدِيْثِ عَبْدِاللهِ بْنِ زَيْدٍ فِى صِفَةِ الوُضُوءِ, ثُمَّ اَدْخَلَ يَدَهُ فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ مِنْ كَفٍّ وَاحِدٍ يَفْعَلُ ذَالِكَ ثَلاَثًا. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَلِحَدِيْثِ اَبِى هُرَيْرَةَ: اَمَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَضْمَضةِ وَالاِسْتِنْشَاقِ. رَوَاهُ الدَّارُ قُطْنِىِّ.

. (5) Karena hadits Humran tersebut nomor 3. Dan menurut hadits dari ‘Ali r.a dalam sifatnya wudlu:” kemudian berkumur dan menyemburkannya tiga kali”. (diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i).
=============
*Syarah*
Wajibnya Berkumur-kumur dan Istinsyaq
Berkumur-kumur yang dalam bahasa arabnya Madhmadhah, adalah memasukkan air ke dalam mulut lalu menggerak-gerakkannya di dalam.

Sedangkan istinsyaq adalah memasukkan air ke dalam lubang hidung dan menghirupnya hingga ke pangkal hidung. Sementara istinsyar, adalah mengeluarkan air dari dalam hidung setelah beristinsyar.

Berkumur-kumur dan beristinsyar adalah bagian dari membasuk wajah yang diperintahkan dalam ayat di atas. Sedangkan membasuh wajah adalah wajib, maka berkumur-kumur dan beristinsyaq juga wajib menurut pendapat yang lebih shahih. (Shahih Fiqih Sunnah: 1/150)

Syaikh Abdurahman bin Nashir al-Sa'di dalam tafsirnya, Taisir al-Kariim al-Rahmaan fii Tafsiir Kalaam al-Mannaan, mengeluarkan dari ayat di atas beberapa faidah hukum yang banyak. Pada urutan ke tujuh, beliau mengatakan: Perintah membasuh wajah. Yaitu yang  didapatkan dari bagian muka, dimulai secara memanjang (meninggi) dari tempat tumbuhnya rambut normal hingga tulang rahang dan dagu, melebarnya dari telinga satu sampai telinga yang lain. Masuk di dalamnya, berkumur-kumur dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung lalu mengeluarkannya) yang dijelaskan oleh sunnah. Juga masuk dalam bagiannya, rambut-rambut yang tumbuh padanya. Tapi jika tipis harus menyampaikan air ke kulit, dan jika lebat maka cukup yang nampak saja.

Lebih jelasnya, kami uraikan empat alasan yang mewajibkannya dalam rincian sebagai berikut:

1. Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan untuk mencuci wajah, sedangkan mulut dan hidung adalah bagian dari wajah yang bagian dalam. Tidak ada alasan menghususkan wajah bagian luarnya saja, tidak bagian dalamnya. Padahal semua bagian tersebut termasuk wajah, sebagaimana mata, alis, pipi, jidad dan lainnya.

2. Allah memerintah untuk mencuci wajah secara mutlak, sementara Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjelaskan dengan perbuatan dan penyampaian. Beliau berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung setiap kali berwudhu. Tidak pernah didapatkan nukilan, beliau meninggalkannya walau pada saat beliau membasuh bagian yang penting-penting saja. Jika perbuatan tersebut untuk melaksanakan suatu perintah, maka hukumnya sama dengan hukum perintah tersebut, yaitu menunjukkan wajibnya. (Lihat: Syarah al-Umdah, Ibnu Taimiyah: 1/178; dan al-Tamhid, Ibnu Abdil Barr: 4/36).

3. Perintah berkumur-kumur disebutkan dalam sejumlah hadits, di antaranya dalam hadits Luqaith bin Shabrah:

إِذَا تَوَضَّأْتَ فَمَضْمِضْ

"Apabila kamu berwudhu, maka berkumur-kumurlah." (HR. Abu Dawud, al-Tirmidzi, Nasai, dan Ibnu Majah. Dinukil dari Shahih Fiqih Sunnah: 1/151. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani.)

4. Tentang istinsyaq dan istintsar telah diriwayatkan secara shahih dari sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam:
مَنْ تَوَضَّأَ فَلْيَسْتَنْثِرْ

"Siapa yang berwudhu hendaknya ia beristintsar." (HR. Bukhari, Muslim, dan selain keduanya)

وَإِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْعَلْ فِى أَنْفِهِ مَاءً ثُمَّ لْيَنْتَثِرْ

"Dan apabila salah seorang kamu berwudhu, maka hendaknya ia memasukkan air ke dalam hidungnya lalu ia keluarkan kembali." (HR. al-Bukhari, Muslim, dan selain keduanya)

إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَنْشِقْ

"Apabila seorang kamu berwudhu hendaknya dia beristinsyaq." (HR. Muslim)

أَسْبِغِ الْوُضُوءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِى الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَائِمًا

"Sempurnakan wudhu dan sela-sela di antara jari-jemari serta bersungguh-sungguhlah dalam memasukkan air ke hidung (istinsyaq) kecuali saat engkau sedang berpuasa." (HR. Ashabus Sunan dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)

*MENYEMPURNAKAN KUMUR KUMUR DAN ISAP*

وَبَالِغْ فِيْهِمَا مَالَمْ تَكُنْ صَائِمًا (6)

sempurnakanlah dalam berkumur dan mengisap air itu, apabila kamu sedang tidak berpuasa (6);

(6) لِحَدِيْثِ لَقِيْطِ بْنِ صَبُرَةَ: اَسْبِغِ الوُضُوءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الاَصَابِعِ وَبَالِغْ فِى الاِسْتِنْشَاقِ اِلاَّ اَنْ تَكُونَ صَائِمًا. اَخْرَجَهُ الاَرْبَعَةُ وَصَحَّهُ اَبُو هُزَيْمَةَ. وَفِى رِوَايَةِ الدَّوْلاَبِى صَحَّحَ ابْنُ القَطَّانِ اِسْنَادَهَا: اِذَا تَوَضَّأْتَ فَاَبْلِغْ فِى الْمَضْمَضَةِ وَ الاِسْتِنْشَاقِ مَالَمْ تَكُنْ صَائِمًا

 (6) Karena hadits Laqith bin Shaburah: “Sempurnakanlah wudlu, selai‑selailah di antara  jari‑jari dan sempurnakanlah dalam mengisap air, kecuali kamu sedang berpuasa.”, (Diriwayatkan oleh Imam Empat: Abu Dawud, Nasai, Tirmidzi dan Ibnu Majah) dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah). Dan dalam riwayat Daulabi, yang dishahihkan oleh Ibnu Qaththan dalam isnad‑nya: “A­pabila kamu wudlu, maka sem­purnakanlah dalam berkumur dan mengisap air, kecuali kalau kamu berpuasa.)
=================
*Syarah*
Berkumur-Kumur dan Memasukkan Air dalam Hidung
Dari Laqith bin Shabirah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَوَضَّأْتَ فَمَضْمِضْ

“Jika engkau ingin berwudhu, maka berkumur-kumurlah (madh-madha).” (HR. Abu Daud, no. 144. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَنْشِقْ بِمَنْخِرَيْهِ مِنَ الْمَاءِ ثُمَّ لْيَنْتَثِرْ

“Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, maka hendaklah ia menghirup air ke lubang hidungnya (istinsyaq), lalu ia keluarkan (istintsar).” (HR. Muslim, no. 237)
Disebut madh-madha, yang dimaksud adalah memasukkan air dalam mulut sambil digerak-gerakkan (berarti berkumur-kumur). Sedangkan istinsyaq adalah memasukkan air ke dalam hidung.

Yang disunnahkan adalah mubalaghah dalam istinsyaq (serius dalam memasukkan air dalam hidung) artinya menghirup air ke pangkal hidung sebagaimana diterangkan dalam Al-Mughni, 1:147. Dalam hadits diperintahkan,

وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا

“Seriuslah dalam memasukkan air dalam hidung (istinsyaq) kecuali dalam keadaan berpuasa.” (HR. Abu Daud, no. 142; Ibnu Majah, no. 448; An-Nasa’i, no. 114. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih.)
Memasukkan air dalam hidung ketika bangun dari tidur lebih ditekankan. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَتَوَضَّأَ فَلْيَسْتَنْثِرْ ثَلاَثًا ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَبِيتُ عَلَى خَيْشُومِهِ

“Jika salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka hendaklah berwudhu lalu beristintsar (mengeluarkan air dari hidung, pen.) sebanyak tiga kali karena setan bermalam di batang hidungnya.” (HR. Bukhari, no. 3295 dan Muslim, no. 238)
Cara berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung sebagaimana disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu,

فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ مِنْ كَفٍّ وَاحِدَةٍ فَفَعَلَ ذَلِكَ ثَلاَثًا

“Kemudian ia berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung melalui satu telapak tangan dan hal demikian dilakukan sebanyak tiga kali.” ‘Abdullah bin Zaid mengatakan itulah cara wudhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim, no. 235)
*MEMBASUH MUKA ATAU WAJAH*

ثُمَّ اغْسِلْ وَجْهَكَ ثَلاَثًا 

kemudian basuhlah mukamu tiga kali (7)

  (7) لِلأَيَةِ المّذْكُورَةِ فِى المُقَدِّمَةِ (فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ) وَلِحَدِيْثِ حُمْرَانَ المُتَقَدِّمِ فِى-3-(ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ).

(7) Karena ayat yang tersebut dalam pendahuluan: basuhlah (cucilah) mukamu: dan hadits Humran tersebut no.3. Kemudian membasuh mukanya tiga kali.
===========/
*SYARAH*
Membasuh Wajah
Membasuh wajah merupakan rukun pertama dari rukun wudhu. Secara lengkap ayat yang membicarakan rukun wudhu adalah firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6).
Yang dimaksud wajah adalah sesuatu yang digunakan untuk berhadapan, yaitu mulai dari tempat tumbuh rambut kepala yang normal memanjang ke bawah hingga dagu, dan melebar dari batas telinga ke telinga. Dagu adalah tempat tumbuhnya jenggot yang berada di bawah wajah.
Anjuran membasuh tiga kali dihukumi sunnah berdasarkan ijmak.

*Membasuh Dagu dan Jenggot*

Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (21: 215) disebutkan bahwa jika jenggotnya tipis, dagu dan kulitnya ikut kebasuh saat berwudhu.

Sedangkan jenggot yang tebal wajib dicuci karena jenggot tersebut tumbuh di bagian yang wajib dibasuh. Adapun di dalam jenggot tebal yaitu dagu dan kulit yang ada di dalamnya tidak wajib dibasuh ketika berwudhu karena sulitnya air masuk di dalamnya. Kita ketahui bahwasanya jenggot Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tebal dan itu sangat sulit dengan satu telapak tangan sesuai kebiasaan beliau untuk membasuh jenggot tebal hingga dagu, umumnya sulit seperti itu.

Hal yang sama disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 35: 228.
Ada hadits dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُخَلِّلُ لِحْيَتَهُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menyela-nyela jenggotnya (ketika berwudhu).” (HR. Tirmidzi, no. 31 dan Ibnu Majah, no. 430. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menyatakan bahwa hadits-hadits yang menyatakan hadits yang membicarakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyela-nyela jenggot saling menguatkan satu dan lainnya. Menyela-nyela jenggot ada tuntunannya dan hukumnya sunnah. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak melakukannya terus menerus. (Minhah Al-‘Allam, 1: 183)

Jadi, jenggot dan dagu itu bagian dari wajah yang ikut dibasuh saat wudhu.

*MEMBASUH MUKA ATAU LAINNYA SATU, DUA ATAU TIGA TIDAK BOLEH LEBIH*

Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَوَضَّأَ ثَلاَثًا ثَلاَثًا وَمَسَحَ رَأْسَهُ مَرَّةً

Aku melimat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu 3 kali-3kali. Dan beliau mengusap kepada sekali. (HR. Ibnu Majah 451 dan dishahihkan al-Albani).

Sementara untuk anggota wudhu yang diusap, terdapat riwayat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang melakukannnya sekali-sekali, dua kali-dua kali, atau tiga kali-tiga kali.

Sahabat Abu Rafi’ radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَوَضَّأَ ثَلاَثًا ثَلاَثًا وَمَرَّتَينِ مَرَّتَينِ وَمَرَّةً مَرَّةً

Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu 3 kali-3 kali, 2 kali – 2 kali, dan terkadang sekali-sekali. (HR. Thabrani dalam al-Kabir dan dishahikan al-Albani dalam Silsilah as-Shahihah 2122)

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi batasan, maksimal 3 kali. Lebih dari 3 kali dianggap sebagai kesalahan dan kedzaliman.

Dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan,

جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُهُ عَنِ الْوُضُوءِ، فَأَرَاهُ الْوُضُوءَ ثَلَاثًا ثَلَاثًا

Ada orang badui datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya tentang cara wudhu. Kemudian beliau ajarkan berwudhu 3 kali-3 kali.
Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

هَكَذَا الْوُضُوءُ، فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَتَعَدَّى وَظَلَمَ

Seperti ini cara wudhu yang benar. Siapa yang melebihi 3 kali berarti dia melakukan kesalahan, melampaui batas, dan bertindak dzalim. (HR. Abu Daud 135, Nasai 140 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

_*MASALAH MENGUSAP DUA SUDUT MATA*_

بِمَسِّ المَاءَقَيْنِ (8)

dengan mengusap dua sudut matamu (8)

(8) وَلِحَدِيْثِ اَبُو دَاوُدَ بِاِسْنَادٍ جَيِّدٍ عَنْ اَبِى اُمَامَةَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ المَاقَيْنِ فِى الوُضُوءِ
(8) Menurut hadits Abu Dawud dengan isnad yang baik, dari Abi Umamah: “Rasulullah s.a.w. mengusap dua sudut mata dalam wudlu”. 

*MASALAH MELEBIHKAN MEMBASUHNYA*

وَاِطَالَةِ غَسْلِهِ (9)

dan lebihkanlah membasuhnya (9)

(9) لِمَا ثَبَتَ مِنْ حَدِيْثِ اَبِى هُرَيْرَةَ عِنْدَ مُسْلِمٍ اَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اَنْتُمُ الغُرُّ الْمُحَجَّلُونَ يَومَ القِيَامَةِ مِنْ اِسْبَاغِ الوُضُوءِ فَمَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ فَاليُطِلْ غُرَّتَهُ وَتَحْجِيْلَهُ

(9) Menurut hadits Abu Hurairah pada riwayat Muslim, bahwa Ra­sulullah s.a.w. bersabda: “Kamu sekalian bersinar: muka, kaki dan tanganmu di hari kernudian. Sebab menyempurnakan wudlu, maka siapa yang mampu diantaramu supaya melebihkan sinarnya”.

*MASALAH MENGGOSOK*

مَعَ الدّلْكِ (10). 

dengan digosok (10)

(10) لِحَدِيْثِ  عَبْدِاللهِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَاصِمٍ اَنَّ  النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ فَجَعَلَ يَقُولُ هَكَذَا, يَدْلُكُ. رَوَاهُ اَحْمَدُ.          
   
(10) Karena hadits Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim, bahwa Rasulullah s.a.w. wudlu, maka beliau mengerjakan demikian, yakni “menggosok”. (Diriwayatkan oleh Ahmad).

*MASALAH MENYELAI ANTARANYA*

وَتَخَلَّل لِـحْيَتَكَ (11)

dan selai-selailah jenggotmu (11);

(11) لِحَدِيْثِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ اَنَّ  النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَخَلَّلُ لْحِيَتَهُ فِى الوُضُوءِ. اَخْرَجَهُ التِّرْمِذِى وَصَحَّحَهُ خُزَيْمَةَ وَالدَّارُ قُطْنِى وَالحَاكِمُ

(11) Karena, hadits ‘Utsman bin ‘Affan, bahwa Rasulullah s.a.w. mensela‑selai janggutnya dalam wudlu. (Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Daraquthni dan Hakim).
*MEMBASUH KEDUA TANGAN*

ثُمَّ اغْسِلْ يَدَيْكَ مَعَ المِرْفَقَيْنِ بِالدَّلْكِ ثَلاَثًا (12)

kemudian basuhlah (kedua) tanganmu  dan kedua sikumu dengan digosok tiga kali (12)

(12) لِلآيَةِ السَّابِقَةِ (وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى المَرَافِقِ), وَلِحَدِيْثِ حُمْرَانَ المُتَقَدِّمِ فِى-3- (ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ اليُمْنَى اِلَى المِرْفَقِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ اليُسْرَى مِثْلَ ذَالِكَ). وَلِحَدِيْثِ عَبْدِالله بْنِ زَيْدِبْنِ عَاصِمٍ آنِفًا. وَحَدِيْثِهِ اَيْضًا قَالَ: اِنَّ  النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اُتِىَ بِثُلُثَىْ مُدٍّ فَجَعَلَ يَدْلُكُ ذِرَاعَيْهِ اَخْرَجَهُ اَحْمَدُ وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ.

 (12) Karena ayat dalam pendahuluan: Dan tanganmu sampai ke siku. Dan hadits Humran himpunan putusan majlis tarjih no. 3 Lalu membasuh tangannya yang kanan sampai sikunya tiga kali, dan yang kiri seperti itu pula. Dan karena hadits dari Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim tersebut no. 10 dan haditsnya ju­ga bahwa Nabi s.a.w. diberi air dua pertiga mud (±1,5 liter) lalu menggosok dua lengannya. (Diriwayatkan oleh Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).

*MASALAH MENYELAI ANTARA JARI JARI*

وَخَلِّلِ الاَصَابِعَ (13)

dan selai-selailah jari-jarimu (13),

(13) لِحَدِيْثِ لَقِيْطِ بْنِ صَبُرَةَ المُتَقَدَّمِ فِى-6-(وَخَلِّلْ بَيْنَ الأَصَابِعِ)

(13) Karena hadits Laqith tersebut no. 6: Sela‑selailah di antara jari-jari.

*MELEBIHKAN MEMBASUH KEDUA TANGAN*

مَعَ اِطَالَةِ غَسْلِهَمَا (14)
dengan melebihkan membasuh kedua tanganmu

(  14) وَلِحَدِيْثِ اَبِى هُرَيْرَةَ المُتَقَدَّمِ فِى-9- (فَلْيُطِلْ غُرَّتَهُ وَتَحْجِيْلَهُ)

 (14) Menurut hadits Abu Hurairah tersebut nomor 9: supaya melebihkan sinar muka, tangan dan kaki. 

*MULAI DENGAN TANGAN KANAN*

وَابْدَأْ بِالْيُمْنَى (15)

mulai tangan kanan (15);

(15) لِمَا وُرِىَ عَنْ عَائِشَةَ اَنَّهَا قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ التَّيَامُنَ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
(15) Menurut yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah, telah berkata: bahwa Rasulullah s.a.w. suka men­dahulukan kanannya, dalam memakai sandalnya, bersisirnya, bersucinya dan dalam segala. hal‑nya. (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).

*MENGUSAP UBUN*

ثُمَّ امْسَحْ بِرَأْسِكَ (16)
lalu usaplah ubunmu dan atas surbanmu (16);

  (16) لِلآيَةِ (وَامْسَحُوا بِرُؤُسِكُمْ) وَلِحَدِيْثِ حُمْرَانَ المُتَقَدِّمِ فِى-3-(ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ).
(16) Karena ayat: dan usaplah kepalamu, dan hadits Humran tersebut nomor 3: kemudian mengusap kepalanya. 

*MENJALANKAN KEDUA TELAPAK TANGAN*

اَوْ بِنَاصِيَتِكِ وَعَلَى العِمَامَةِ (17)

dengan menjalankan kedua telapak tangan (17)

(17) وَلِحَدِيْثِ المُغِيْرَةِ عِنْدَ مُسْلِمٍ وَاَبِى دَاوُدَ وَ التِّرْمِذِىِّ اَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ فَمَسَحَ بِنَاصِيَتِهِ وَعَلَى الْعِمَامَةِِ.

(17) Menurut hadits Mughirah pada riwayat Muslim Abu Dawud dan Tirmidzi, bahwa Nabi s.a.w.berwudlu lalu mengusap ubun-ubun dan atas surbannya.

*MEMUTAR TANGAN DARI UJUNG KEPALA HINGGA TENGKUK*

بِاِمْرَارِ اليَدَيْنِ مِنْ مُقَدَّمِهِ اِلَى القَفَا وَرَدِّهِمَا اِلَيْهِ (18)

dari ujung muka kepala sehingga tengkuk dan di kembalikan lagi pada permulaan (18);

(18) لِحَدِيْثِ  عَبْدِاللهِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَاصِمٍ فِى صِفَةِ الوُضُوءِ قَالَ: وَبَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا اِلَى قَفَاهُ ثُمَّ رَدَّهُمَا اِلَى المَكَانِ الَّذِى بَدَأَ مِنْهُ. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.

(18) Karena hadits Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim dalam sifat wudlu, ia berkata: “Dan memulai dengan permulaan kepalanya se­hingga menjalankan kedua tangannya sampai pada tengkuknya, kemudian mengembalikanya pada tempat memulainya.” (Diriwayatkan oleh Bukhad dan Muslim).

*MENGUSAP KEDUA TELINGA*

ثُمَّ امْسَحِ الاُذُنَيْنِ ظَاهِرَهُمَا بِالاِبْهَامَيْنِ وَبَاطِنَهُمَا بِالسَّبَّابَتَيْنِ (19)

kemudian usaplah kedua telingamu sebelah luarnya dengan dua ibu jari dan sebelah dalamnya dengan telunjuk (19)

(19) لِحَدِيْثِ  عَبْدِاللهِ بْنِ عُمَرَ فِى صِفَةِ الوُضُوءِ قَالَ:ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ وَ اَدْخَلَ اِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَتَيْنِ فِى اُذُنَيْهِ وَمَسَحَ بِاِبْهَامَيْهِ عَلَى ظَاهِرِ اُذُنَيهِ. اَخْرَجَهُ اَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِى وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ.

(19) Menurut hadits Abdullah bin Umar tentang sifatnya wudlu ia berkata: “Lalu, mengusap kepalanya dan memasukkan kedua telunjuknya pada kedua telinganya dan mengusapkan kedua ibu jari pada kedua telinga yang luar, serta kedua telunjuk mengusapkan pada kedua telinga yang luar serta kedua telunjuk mengusapkan pada kedua telinga yang sebelah dalam”. (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasai, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).
*MEMBASUH KEDUA*

ثُمَّ اغْسِلْ رِجْلَيْكَ مَعَ الكَعْبَيْنِ بِالدَّلْكِ ثَلاَثًا (20)

*lalu basuhlah kedua kakimu beserta kedua mata kaki dengan  digosok tiga kali (20)*

(20) لِلآيَةِ (وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الكَعْبَيْنِ ) وَلِحَدِيْثِ حُمْرَانَ المُتَقَدِّمِ فِى-3- ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ اليُمْنَى اِلَى الكَعْبَيْنِ ثُمَّ اليُسْرَى  مِثْلَ ذَالِكَ). وَحَدِيْثِ عَبْدِاللهِ المُتَقَدِّمِ فِى-10-(يَدْلُكُ)

20) Karena melihat ayat: dan cucilah kakimu sampai kedua mata kaki. Dan hadits Humran tersebut no. 3: lalu mencuci kakinya yang kanan sampai kedua mata kaki tiga kali dan yang kiri seperti  demikian itu pula. Dan hadist Abdullah tersebut no. 10: menggosok.  

*SELAI SELAI JARI JARI KAKI

وَخَلِّلِ الاَصَابِعَ مَعَ اِطَالَةِ غَسْلِهِمَا (21)

_*dan selai-selailah jari-jari kakimu dengan melebihkan membasuh keduanya (21)*_

(21) َلِحَدِيْثِ لَقِيْطِ بْنِ صَبُرَةَ المُتَقَدَّمِ فِى-6-(وَخَلَّلَ بَيْنَ الاَصَابِعِ). وَحَدِيْثِ اَبِى هُرَيْرَةَ فِى-9-(فَليُطِلْ غُرَّتَهُ وَتَحْجِيْلَهُ).

(21) Menurut hadits laqith bin Saburah tersebut no.6 : sela‑selailah di antara jari‑jari. Dan hadits Abu Hurairah nomor 9: (supaya melebihkan sinar muka, tangan dan kakinya).

*MULAI DARI KANAN*

وَابْدَأْ بِاليُمْنَى (22)

*dan mulailah dengan yang kanan (22)*

 (22) لِحَدِيْثِ عَائِشَةَ المُتَقَدَّمِ فِى-15- (كَانَ يُحِبُّ التَّيَامُنَ).

(22) Karena. hadits ‘Aisyah r.a: tersebut nomor 15

*MENYEMPURNAKAN MEMBASUH KAKI*

وَتَعَهَّدْ غَسْلَهُمَا (23)

_*dan sempurnakanlah membasuh kedua kaki itu (23)*_

(23) لِحَدِيْثِ عُمَرَبْنِ الخَطَّابِ رَضِىَاللهُ عَنْهُ اّنَّ رَجُلاً جَاءَ رَسُولَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ تَوَضَّأَ وَتَرَكَ عَلَى قَدَمَيْهِ مِثْلَ مَوْضِعِ الظُّفْرِ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ارْجِعْ فَاَحْسِنِ الوُضُوءَ. قَالَ: فَرَجَعَ فَتَوَضَّاَ فَصَلَّى اَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ وَاَبُو دَاوُدَ. وَلِحَدِيْثِ: وَيْلٌ لَلاَعْقَابِ مِنَ النَّارِ. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ عَنِ ابْنِ عَمْرٍ وَابْنِ العَاصِ.

Rasulullah s.a.w. suka mendahulukan kanannya. (23) Menurut Hadits ‘Umar bin Khathab r.a.: “Sungguh telah datang seorang kepada Nabi s.a.w. ia telah berwudlu tetapi telah meninggalkan sebagian kecil telapak kakinya selebar kuku: maka bersabda Rasulullah s.a.w.: kembali dan perbaikilah wudlumu.” Berkata ‘Umar. “Orang itu lalu kembali berwudlu lalu shalat, ” (Diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Dawud) Dan karena hadits: “Neraka Wail itu bagi orang yang tidak sempurna men­cuci tumitnya.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Amer bin ‘Ash).

*MEMBACA DOA SESUDAH WUDHU*

ثُمَّ قُلْ: أَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ الاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ (24)

_*kemudian ucapkan “Asyhadu alla-ila-ha-ilallah wahdahu-la-syari-kalah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu-wa rasu-luh (24)”.*

(24) لِمَا رَوَى عُمَرُبْنُ الخَطَّابِ رَضِىَاللهُ عَنْهُ قَالَ اَنَّهُ قَالَ آنِفًا: مَا مِنْكُمْ مِنْ اَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُسْبِغُ الوُضُوءَ ثُمَّ يَقُوْلُ: لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُولُهُ, اِلاَّ فُتِحَتْ لَهُ اَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ اَيِّهَا شَاءَ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ وَ اَحْمَدُ وَ اَبُو دَاوُدَ.

(24) Menurut hadits dari ‘Umar bin Khathab r.a. bahwa dia telah berkata: Nabi s.a.w. tadi bersabda: “Tidak ada seorang dari kamu yang berwudlu dengan sempurna lalu mengucapkan: Asyhadu alla‑ ila‑ha illa‑Ilahu-wa-asyhadu anna- Muhammadan ‘abduhu‑wa rasu‑luh” melainkan akan dibukakanlah baginya pintu Syurga yang delapan, yang dapat dimasuki dari mana yang ia hendaki”. (Diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad dan Abu Dawud).
=============
*SYARAH*
Ke dua, Membaca Doa Selesai Berwudhu
Dari Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُسْبِغُ الْوَضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ

“Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, kemudian mengucapkan, ‘Asyhadu an laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu’ [Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah.] kecuali Allah akan bukakan untuknya delapan pintu langit yang bisa dia masuki dari pintu mana saja.” [  HR. Muslim no. 234; Abu Dawud no. 169; At-Tirmidzi no. 55; An-Nasa’i 1/95 dan Ibnu Majah no. 470.]
Di dalam riwayat At-Tirmidzi ada tambahan doa,

اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ المُتَطَهِّرِينَ

“Allahummaj ‘alni minat tawwabiina waj’alnii minal mutathohhiriin [Ya Allah jadikanlah aku termasuk hamba-hambaMu yang rajin bertaubat dan menyucikan diri].” [ Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ hadits no. 6046.)
Adapun tambahan doa,

واجعلني من عبادك الصالحين من الذين لا خوف عليهم ولا هم يحزنون

maka tambahan doa dengan lafadz *seperti ini tidak ada asalnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga tidak boleh diamalkan.* Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilali hafizhahullah mengatakan,”Sebagian orang menambahkan, ‘Waj’alni min ‘ibaadika ash-shalihin‘. Tambahan ini tidak ada asalnya sebagaimana yang aku jelaskan dalam kitabku, ‘Silsilah Al-Ahaadits Allati Laa Ashla Laha’.” [ Bahjatun Nadziriin Syarh Riyadhus Shalihin,]

Doa lain yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallams setelah berwudhu diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من تَوَضَّأ فَقَالَ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِك أشهد أَن لَا إِلَه إِلَّا أَنْت استغفرك وَأَتُوب إِلَيْك كتب فِي رق ثمَّ طبع بِطَابع فَلم يكسر إِلَى يَوْم الْقِيَامَة

“Barangsiapa yang berwudhu kemudian setelah berwudhu mengucapkan doa,’Subhaanaka allahumma wabihamdika asyhadu an laa ilaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika’ [Maha suci Engkau ya Allah, segala puji untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu] maka akan ditulis di lembaran berwarna putih kemudian di-stempel dan tidak akan hancur sampai hari kiamat.” [ HR. An-Nasa’i dalam ‘Amal Yaum wal Lailah no. 30. Dinilai shahih oleh Al-Albani di Shahihul Jami’ hadits no. 6046.]

Hanya di dua tempat inilah disyariatkannya berdzikir dan berdoa ketika atau selesai berwudhu. Adapun doa dan dzikir selain di dua tempat ini, sebagaimana yang tersebar di tengah-tengah masyarakat, maka tidaklah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang akan kami bahas di bagian selanjutnya dari tulisan ini.



Senin, 08 Oktober 2018

Syarah Tarjih Muhammadiyah (iman kepada malaikat)






Oleh Zulkarnain Elmadury

Malaikat (bahasa Arab: ملاءكة malāʾikah; tunggal: ملاك atau مَلَكْ malāk) adalah makhluk yang memiliki kekuatan-kekuatan yang patuh pada ketentuan dan perintah Allah.

Menurut bahasa, kata “Malaikat” merupakan kata jamak yang berasal dari Arab malak (ملك) yang berarti kekuatan, yang berasal dari kata mashdar “al-alukah” yang berarti risalah atau misi, kemudian sang pembawa misi biasanya disebut dengan ar-rasul.
Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, _*“Malaikat diciptakan dari cahaya arsy, dan jin diciptakan dari nyala api, dan adam dari apa yang sudah diceritakan kepada kalian”*_

_*Jumlah malaikat sangat banyak, tidak ada yang mengetahui selain Allah ta’ala5. Allah ta’ala berfirman, “dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhan mu melainkan dia sendiri”*_ (Qs. Al Muddatsir: 31).

Menunjukan kepada banyaknya jumlah malaikat, adalah apa yang dikatakan jibril Alaihi Salam ketika ditanya oleh Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam (dalam peristiwa isro) tentang baitul ma’mur6, “Ini adalah baitul Ma’mur sholat didalamnya tiap hari tujuh puluh ribu malaikat, tidak kembali lagi malaikat terakhir dari mereka”7. Maksudnya tujuh puluh ribu malaikat yang sholat setiap hari berbeda beda.
Beriman kepada malaikat adalah rukun iman yang kedua, yang menjadi wajib hukumnya bagi seorang mukmin mengakui malaikat bagian dari makhluk Allah yang mendapatkan tugas tugas suci dari Allah subhanahu wa ta'ala. Berdasarkan ketentuan-ketentuan untuk malaikat yang digariskan oleh Allah subhanahu wa ta'ala. Di dalam Tarjih Muhammadiyah ada Matan iman kepada malaikat sebagaimana berikut ini.

الإِيمَانُ بِالمَلَائَِكَةِ
يَجِبُ عَلَيْنَا أَنْ نُؤْمِنَ بِأَنَّ اللهَ تَعَالَى مَلاَئِكَةً اُوْلِى أََجْنِحَةٍ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ (19)  

*IMAN KEPADA MALAIKAT*
*Kita wajib percaya, Allah itu mempunyai malaikat yang bersayap, ada yang dua, ada yang tiga dan ada yang empat (19).

(19) الْحَمْدُ لِلَّهِ فَاطِرِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ جَاعِلِ الْمَلَائِكَةِ رُسُلًا أُولِي أَجْنِحَةٍ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ  (فاطر: 1).
(19) “Segala Puji bagi Allah pencipta langit dan bumi, yang menjadikan Malaikat sebagai utusan-utusan yang bersayap, ada yang dua, tiga dan ada yang empat”(Fathir:1).
==================================
وَأَنَّهُمْ عِبَادٌ مُكْرَمُوْنَ لاَ يَعْصُوْنَ اللهََ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ (20)

*Dan mereka adalah hamba Allah yang dimuliakan yang tidak pernah menentang perintah-Nya dan mereka senantiasa mengerjakan apa yang diperintahkan (20).*

(20) بَلْ عِبَادٌ مُكْرَمُونَ. لا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَهُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُون َ (27) (الانبياء 26-27).
(20) “Bahkan para Malaikat itu hamba yang di muliakan (terhormat) yang tidak mendahului firman Allah, sedang mereka selalu mengerjakan perintah-Nya.”(Anbiya’:26-27).

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوْا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ (التّحريم: 6)
“Wahai orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya dari manusia dan batu, penjaganya adalah para Malaikat yang kasar, yang keras dan yang tidak pernah menentang perintah Allah, dan mereka senantiasa mengerjakan apa yang diperintahkan.” (Tahrim:6).
===============================
وَلاَ يَأْكُلُوْنَ وَلاَ يَشْرَبُوْنَ (21) .
*Mereka tidak makan dan tidak minum (21).*

(21) فَلَمَّا رَأَى أَيْدِيَهُمْ لاَ تَصِلُ إِلَيْهِ نَكِرَهُمْ وَأَوْجَسَ مِنْهُمْ خِيفَةً قَالُوْا لاَ تَخَفْ إِنَّا أُرْسِلْنَا إِلَى قَوْمِ لُوْطٍ (الهود: 70)
(21) “Maka ketika Nabi Ibrahim melihat tangan malaikat tidak menjamah hidangan, yang memandang aneh dan merasa takut, berkatalah para Malaikat: Janganlah kamu Takut, sesungguhnya kami diutus untuk menghadapi kaum Luth”. (Hud:70).
==========//================
وَلاَ يَتَزَوَّجُوْنَ وَلاَ يَنَامُوْنَ (22)
*Tidak menikah dan tidak tidur (22).*
(22) يُسَبِّحُونَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ لَا يَفْتُرُوْنَ (الانبياء: 20)
“Sepanjang masa tiada putus-putusnya mereka mensucikan Tuhan.” (Anbiya:20).
أَفَأَصْفَاكُمْ رَبُّكُمْ بِالْبَنِيْنَ وَاتَّخَذَ مِنَ الْمَلائِكَةِ إِنَاثًا إِنَّكُمْ لَتَقُوْلُوْنَ قَوْلًا عَظِيْمًا (الاسراء: 40)
“Adakah Tuhanmu telah memilih kamu sekalian sebagai anak laki-laki dan menjadikan anak perempuan kepada para Malaikat ?”Sesungguhnya kamu telah mengatakan ucapan yang besar (dosanya). (isra’: 40).
==========================
يُسَبِّحُونَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ لاَ يَفْتَرُوْنَ (23)
*Dan sepanjang masa tidak putus-putusnya mereka mensucikan Tuhan (23).*
(23) يُسَبِّحُوْنَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ لاَ يَفْتُرُوْنَ (الانبياء: 20)

(23) “Sepanjang masa tiada putus-putusnya mereka mensucikan Tuhan.” (Anbiya’:20)
==============================
وَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِنهُم مَقَامٌ مَعْلُوْمٌ (24)
*Dan masing-masing dari mereka mempunyai kedudukan atau tugas tertentu (24).*

(24) وَمَا مِنَّا إِلاَّ لَهُ مَقَامٌ مَعْلُومٌ (الصّافّات: 164)
(24) “Dan tidak ada daripada kami (Malaikat) melainkan mempunyai kedudukan yang tertentu”. (Shaffat:164).
===============================

فَمِنهُمْ حَمَلَةُ الْعَرْشِ (25)
*Ada yang memikul Arsy tuhan (25)*

(25) وَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ ( الحاقة: 17)
(25) “Dan pada hari itu ada delapan Malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas mereka.” (Haqqah: 17).
======/==================
وَمِنهُمْ سَفَرَةٌ  (26)

*ada yang menjadi utusan (26),*

(26) فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ. مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ. بِأَيْدِي سَفَرَةٍ. كِرَامٍ بَرَرَةٍ (عبس: 13-15).
(26) “Di dalam lembaran-lembaran yang dimuliakan, dijunjung dan disucikan, di tangan para utusan (Malaikat) yang mulia lagi berbakti.”(Abasa:13-16).
====================
كَجِبْرِيْلَ (27)

*seperti Jibril (27),*

(27) نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ اْلأَمِيْنُ. عَلَى قَلْبِكَ لِتَكُوْنَ مِنَ الْمُنْذِرِينَ (الشعراء:  193-194)

(27) “Al-Qur’an dibawa turun oleh Ruhul Amin (Jibril), kepada hatimu agar kamu menjadi golongan orang yang menyampaikan peringatan”. (Syu’ara:193-194)
=======================
وَمِيْكَائِيْلَ (28) 

*dan Mikail (28)*

(28) مَنْ كَانَ عَدُوًّا لِلَّهِ وَمَلاَ ئِكَتِهِ وَرُسُلِهِ وَجِبْرِيْلَ وَمِيْكَالَ فَإِنَّ اللهَ عَدُوٌّ لِلْكَافِرِيْنَ (البقرة: 9

(28) “Barang siapa memusuhi Allah, Malaikat-malaikat-Nya, utusan-utusan-Nya serta Jibril dan Mikail, maka Allah akan memusuhi orang-orang kafir”. (Baqarah:98).

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ….وَاَمَّا هَذِهِ الدَّارُ فَدَارُ الشُّهَدَاءِ وَأَنَا جِبْرِيْلُ وَهَذَا مِكَائِيلَ…. (رَوَاهُ البُخَارِى). (رِيَاضُ الصَّالِحِيْنَ صَفْحَة 507).

“Hadist dari samurah bin Jundub: “Adapun rumah ini adalah rumahnya para syuhada’ dan aku adalah Jibril dan ini Adalah Mikail”……dan seterusnya. (diriwayatkan oleh bukhari, tersebut dalam kitab Riyadlus Shalihin, Halaman 507).
===========================
وَمِنهُمْ حَفَظَةٌ وَمِنهُمْ كَتَبَةٌ (29)

*dan ada yang mengamati serta mencatat (amal manusia) (29).*

(29) وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِيْنَ. كِرَامًا كَاتِبِيْنَ. يَعْلَمُوْنَ مَا تَفْعَلُوْنَ (الانفطار: 10-12)

(29) “Sungguh di atasmu itu ada pengawas (Malaikat) yang mulia yang selalu mencatat, mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan (Infithar:10-12).
=========================
وَلاَ يَجُوْزُ لَنَا أَنْ نَصِفَ مَلاَئِكَةَ إِلاَّ بِمَا وَرَدَ عَنِ الشَّرْعِ (31)
*Kita tidak boleh menggambarkan tentang malaikat kecuali dengan apa yang diterangkan oleh syara’ (30 -31).*

(30) وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُوْلَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولاً. ( الاسراء: 36).
(30) “Jangan engkau mengikuti apa-apa yang tidak kamu ketahui, sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati itu kesemuanya akan ditanyai.”(Isra’:36).


Malaikat dikenal juga dengan nama jundullah tentara tentara Allah yang bertebaran di langit dan di bumi, atau pasukan Allah subhanahu wa ta'ala yang taat dan patuh melaksanakan perintahnya dengan penuh pengabdian tanpa sedikitpun keluh kesah terhadap perintahnya. Tentang jundullah ini banyak hadis menyebutkan

وَمَا أَدْرَاكَ مَا سَقَرُ . لَا تُبْقِي وَلَا تَذَرُ . لَوَّاحَةٌ لِلْبَشَرِ . عَلَيْهَا تِسْعَةَ عَشَرَ

Tahukah kamu apakah (neraka) Saqar itu? Saqar itu tidak meninggalkan dan tidak membiarkan.  (Neraka Saqar) adalah pembakar kulit manusia. Dan di atasnya ada sembilan belas (malaikat penjaga). (QS. Al-Muddatsir: 27 – 30)
Ketika turun ayat ini, Abu Jahal bekomentar,

أما لمحمد من الجنود إلا تسعة عشر

“Muhammad tidak memiliki pasukan kecuali 19 orang.”
Menanggapi ucapan lancang ini, Allah menurunkan ayat berikutnya yang menceritakan penjaga neraka. Di akhir ayat Allah menegaskan,

وَمَا يَعْلَمُ جُنُودَ رَبِّكَ إِلَّا هُوَ وَمَا هِيَ إِلَّا ذِكْرَى لِلْبَشَرِ

“Tidak ada yang tahu berapa jumlah pasukan Tuhanmu kecuali Dia. Saqar itu tiada lain hanyalah peringatan bagi manusia.” (QS. Al-Muddatsir: 31).

Ketika menafsirkan ayat ini, Al-Qurthubi mengatakan,

وما يدري عدد ملائكة ربك الذين خلقهم لتعذيب أهل النار إلا هو أي إلا الله جل ثناؤه

Tidak ada yang tahu jumlah Malaikat Tuhanmu, yang Dia ciptakan untuk menyiksa penghuni neraka kecuali Dia, yaitu Allah Ta’ala. (Tafsir Al-Qurthubi, 19/82).

*Apakah malaikat berjasad?*
Nash-nash yang ada menunjukan bahwa malaikat memiliki jasad  ( _Muhammad bin Ibrohim Al Hamd, hal. 270 dan Muhammad Sholih Utsaimin hal. 49)_

Bahkan jasad mereka sangat besar, meskipun berbeda beda. Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menceritakan bagaimana besarnya malaikat pemikul Arsy, “aku diizinkan untuk menceritakan salah satu malaikat Allah, yaitu malaikat pemikul Arsy, sesungguhnya antara cuping telinga dan pundaknya sejauh perjalanan tujuh ratus tahun” ( _Sohih Sunan Abu Dawud No. 9353_ )

Mereka juga memiliki sayap. Meskipun berbeda beda jumlah sayapnya. Di antara mereka ada yang memiliki dua sayap, tiga atau empat sayap, bahkan ada yang memiliki enam ratus sayap sebagaimana malaikat Jibril. Allah ta’ala berfirman, “Yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat…” (Qs. Fathir: 1).

Mengenai malaikat jibril, Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah melihat dalam bentuk aslinya selama dua kali. Yang pertama ketika di abthah, ( _Suatu tempat di antara mekah dan mina, lebih dekat ke mina_ .)
Rosulullah melihat Jibril menampakan dirinya dalam bentuk aslinya, dengan enam ratus sayap yang menutupi ufuk. Yang kedua adalah ketika Rosulullah Shallallahu ‘alaihi 
Wasallam dinaikan ke langit pada malam Mi’roj ( _Dikeluarkan oleh Ahmad dalam Musnadnya (2/107) dengan sanad yang sohih)_

Allah berfirman, “Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, (yaitu) di Sidratil Muntaha” (Qs. An Najm 13-14) Adapun selebihnya, Malaikat Jibril lebih sering datang dalam bentuk seorang sahabat bernama Dihyatul Kalbii , ( *Dikeluarkan oleh Ahmad dalam Musnadnya (2/107) dengan sanad yang sohih)*
atau terkadang dalam bentuk seorang laki laki asing yang tidak dikenal (Hafidz Al Hakimi, hal. 810)
Malaikat juga memiliki akal tapi tidak memiliki hawa nafsu sebagaimana manusia (Ibn Abil Izz hal. 173)
Karena jika tidak memiliki akal, tidak mungkin Allah memuji mereka dengan menyebutkan sifat mereka, “tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (Qs. At Tahrim : 6)
Namun meskipun malaikat memiliki jasad, mereka tidak membutuhkan makan dan minum sebagaimana manusia
(Dr. Sulaiman Al Asyqor, ‘Alamul Malaikat, hal. 18)
Sebagaimana disebutkan dalam kisah Nabi Ibrohim yang didatangi oleh malaikat yang menyerupai manusia. ketika dihidangkan makanan kepada mereka, mereka tidak mau menyentuhnya. ( _Lihat kisah ini dalam Qs. Ad Dzariyat : 24-28 dan tafsirnya dalam tafsir Ibnu Katsir._ )

Sebagai muslim yang beriman sudah pasti kita hanya beriman kepada malaikat Allah yang diperintahkan oleh Allah subhanahu wa ta'ala mengurus makhlukNya, karena ketentuan beriman kepada malaikat bagian dari perintah Allah, adalah menjadi kewajiban bagi kaum muslimin agar kita beriman kepada malaikat. 
*======================*
تَنْبِيْهٌ
لَمْ يُطَالِِبْنَا الله بِأَنْ نَعْلَمَ مَاهِيَّةَ مَلاَئِكَةِ بَلْ اَمَرَنَا الله بِالإِيْمَانِ بِوُجُوْدِهِمْ وَقَدْ رَآهُمُ الأَنْبِيَاءُ فِى صُوْرَةٍ بَشَرِيَّةٍ وَغَيرِهَا (31) 

PERHATIAN

Oleh Allah kita dituntut untuk mengetahui hakekat Malaikat, kita hanya diperintahkan agar percaya akan adanya, adapun para Nabi, mereka pernah melihatnya dalam rupa manusia ataupun lain-lainnya (31).

31) عَنْ عُمَرَ رَضِىَاللهُ عَنْهُ قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ ص م ذَاتَ يَوْمٍ اِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيدٌ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيدٌ سُوَادِ الشَّعَرِ لاَيُرَى عَلَيهِ اَثَرُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا اَحَدٌ. حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِىِّ ص م فَاَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ: يَامُحَمَّدُ اَخْبِرنِى عَنِ الإِسْلاَمِ. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ ص م: الإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَأََنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِىَ الزَّكَاةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ استَطَعْتَ إِلَيهِ سَبِيْلاً. قَالَ: صَدَقْتَ. الحَدِيثَ. (رَوَاهُ مُسْلِمٌ).


(31) “Dari Umar r.a. berkata : “Pada saat kami duduk pada suatu hari bersama Rasulullah s.a.w. datanglah seorang laki-laki putih bersih pakaiannya, hitam bersih rambutnya, tak terkesan padanya tanda orang yang sedang bepergian dan tiada seorang pun diantara kami yang mengenalnya, kemudian bersimpuh dihadapan Nabi dengan merapatkan kedua lututnya kepada kedua lutut Nabi dan meletakkan kedua telapak tanganya pada paha Nabi. Lalu ia berkata: “Hai Muhammad terangkanlah kepadaku tentang Islam”, Nabi menjawab “Islam ialah engkau mempersaksikan, tiada tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah, mengerjakan shalat, membayar zakat, berpuasa Ramadhan dan pergi haji bila engkau mampu melakukannya”. Kata orang itu: “Benar engkau….dan seterusnya. (diriwayatkan oleh Muslim).

عَنْ جَابِرِبْنِ عَبْدِاللهِ الاَنْصَارِىِّ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ وَهُوَ يُحَدِّثُ عَنْ فَتْرَةِ الوَحْىِ فَقَالَ فِى حَدِيْثِهِ: بَيْنَا أَنَا أَمْشِى إِذْ سَمِعْتُ صَوتًا مِنَ السَّمَاءِ فَرَفَعْتُ رَأْسِى فَإِذَا الْمَلَكُ الَّذِى جَاءَنِى بِحِرَاءَ جَالِسٌ عَلَى كُرْسِىٍّ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالاَرْضِ فَرُعِبْتُ مِنْهُ فَرَجَعْتُ فَقُلْتُ زَمِّلُوْنِى. فَاَنْزَلَ اللهُ تَعَالَى: يَاأَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ. قُمْ فَأَنْذِرْ. وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ. وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ. وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ. وَحَمِىَ الوَحْىَ وَتَتَابَعَ (البخارى).

“Dari Jabir bin Abdullah Anshari, dan dia menceritakan tentang periode wahyu, katanya: “sewaktu aku (Nabi) sedang berjalan, tiba-tiba aku mendengar suara dari langit, maka aku mengangkatkan kepalaku. Tiba-tiba tampak Malaikat yang pernah datang di gua Hira’ dahulu duduk diatas kursi diantara langit dan bumi, maka takutlah aku dan kembali pulang, sesampai di rumah aku berkata: “Selimutilah aku, selimutilah aku”. Lalu Allah menurunkan ayat: Hai orang yang berselimut, bangunlah dan berilah peringatan. Agungkanlah tuhanmu, bersihkanlah pakaianmu, dan tinggalkanlah perbuatan dosa “Kemudian lancarlah dan beruntun turunannya wahyu.” (diriwayatkan oleh Bukhari).

وَكَمَا فَسَّرَهُ الشَّوكَانِىُّ فِى تَفْسِيْرِهِ قَوْلَهُ تَعَالَى: وَلَقَدْ رَآهُ نَزْلَةً أُخْرَى. عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى (النّجم: 13-14)


Dan sebagaimana yang ditafsirkan oleh Syaukani dalam tafsirnya mengenai firman Allah swt.: “Dan sesungguhnya Nabi telah melihat Malaikat Jibril pada kesempatan lain di sidratul Muntahaha”. (Najm:13-14).

وَقَدْ تَوَاتَرَ خَبَرُ ذَالِكِ وَلاَ يُمْكِنُنَا أَنْ نَصِفَ مَلاَئِكَةَ اِلاَّ بِمَا وَرَدَ عَنِ المَعْصُومِ صَلّى الله عَلَيهِ      وَسَلَّمَ بِنَقْلٍ صَحِيحٍ وَمَا يَعْلَمُ جُنُودَ رَبِّكَ إِلَّا هُوَ (مُدَثر

Tentang hal ini beritanya telah mutawattir (menyakinkan). Namun kita tidak boleh menggambarkan tentang Malaikat, kecuali dengan dasar keterangan dari Nabi s.a.w. yang sampai kepada kita dengan pemberitaan yang menyakinkan.” _*Dan tiada seorangpun yang mengetahui hakekat tentara (Malaikat) Tuhannmu selain Dia.”*_ (Surat Mudatstsir:31)

Disamping Perlunya kita juga menghindar kepada keyakinan keyakinan yang tidak berdasar tentang malaikat sebagaimana banyak beredar di tengah-tengah umat, tentu Semuanya perlu dikembalikan kepada Allah subhanahu wa taala dan rasulnya.